Senin, 18 AGUSTUS 2025 • 15:27 WIB

Ratusan Warga Binaan Lapas Subang Terima Remisi di HUT ke-80 RI

Author

Ratusan Warga Binaan Lapas Subang Terima Remisi di HUT ke-80 RI (Antara Foto)

JAWA BARAT - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat, menerima pengurangan masa hukuman atau remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, menjelaskan sebanyak 472 narapidana memperoleh Remisi Umum, sementara 492 orang lainnya mendapatkan Remisi Dasawarsa, yaitu pengurangan masa pidana yang diberikan setiap satu dekade.

Dari jumlah tersebut, tercatat 15 narapidana memperoleh Remisi Umum I dan Remisi Dasawarsa II, di antaranya 10 orang langsung dinyatakan bebas karena masa hukuman mereka telah selesai.

“Remisi diberikan bagi warga binaan yang berkelakuan baik serta aktif mengikuti pembinaan. Di Lapas, mereka mengikuti pelatihan kemandirian seperti tata boga, batik, menjahit, hingga kegiatan keagamaan dan pesantren,” ujar Gatot di Subang, Minggu (18/8).

Jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Subang sendiri saat ini mencapai 671 orang, terdiri dari 120 tahanan dan 551 narapidana. Dari jumlah tersebut, 59 narapidana belum mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Baca juga: Lapas Cianjur Berikan Remisi HUT ke-80 RI, Lima Warga Binaan Langsung Bebas

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, Asep Nuroni, menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang serius menjalani proses pembinaan.

“Selamat bagi yang hari ini mendapatkan kebebasan. Jadilah pribadi yang taat hukum, tidak mengulangi kesalahan, serta mampu kembali berperan aktif di tengah masyarakat,” tutur Asep.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU