JAWA BARAT - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menghadiri rapat penanganan sampah yang digelar di Kantor Bupati Cianjur, Sabtu (9/8/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat dan dihadiri para bupati serta wali kota se-Jawa Barat, dengan agenda pembahasan strategi percepatan penanganan masalah sampah sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menekankan bahwa target penyelesaian masalah sampah pada 2029 hanya dapat tercapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Hari ini kami bersama Gubernur Jawa Barat serius membahas langkah untuk menuntaskan mandat presiden terkait permasalahan sampah. Perpres Nomor 12 Tahun 2025 ini merinci visi, misi, dan program presiden terpilih, yang disusun berdasarkan RPJPN. Pak Gubernur telah memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah untuk menuntaskan masalah sampah hingga 100% pada 2029. Kendala pasti ada, namun dengan kerja sama dan saling menguatkan, tantangan tersebut dapat diatasi,” ujarnya.
Baca juga: Apel Pagi di Kantor Bupati Subang, 162 ASN Terima Penghargaan Purnabakti
Ia menambahkan, para kepala daerah bersama Gubernur Jawa Barat telah berkomitmen menjalankan program Adipura sebagai skema pencapaian target kebersihan. “Mudah-mudahan langkah ini membawa kita menuju negara maju dengan budaya bersih,” imbuhnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penanganan sampah dimulai dari tingkat rumah tangga. Ia juga memperkenalkan kebijakan berbasis penghargaan dan sanksi.
“Bagi daerah yang tidak menjalankan pengelolaan sampah sesuai ketentuan, bantuan baik dari pemerintah desa maupun gubernur tidak akan disalurkan. Bantuan harus memacu kreativitas, inovasi, dan tanggung jawab terhadap lingkungan,” tegasnya.
Dedi Mulyadi memaparkan sejumlah program, termasuk Gapura Sribaduga—lomba antar desa/kelurahan dengan hadiah Rp9 miliar untuk pembangunan pada 2026, di mana 40% penilaian difokuskan pada kebersihan. Selain itu, mulai 20 Agustus akan dilaksanakan gerakan bersih-bersih serentak dari tingkat provinsi hingga rumah tangga, disertai penobatan Mahkota Binokasih bagi kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat dengan hadiah Rp15 miliar untuk pembangunan.
Usai rapat, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan bahwa solusi yang dibahas mencakup pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.
Baca juga: Festival 7 Sungai ke-10 di Subang, Momentum Pelestarian Lingkungan dan Budaya Lokal
“Alhamdulillah, di Kabupaten Subang saat ini TPA Jalupang sedang dalam proses peningkatan, dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill. Ke depan akan ada formula khusus dari Kementerian LHK dan Pak Gubernur untuk percepatan penanganan sampah di Jawa Barat, termasuk di Subang,” jelasnya.
Kang Rey menutup pernyataannya dengan menekankan peran masyarakat. “Sebagus apapun pemerintah mengelola sampah, tanpa kesadaran masyarakat, hasilnya akan sulit optimal. Karena itu, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli pada kebersihan lingkungan. Pemerintah akan menyiapkan sarana, selebihnya menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Subang