Selasa, 22 JULI 2025 • 21:36 WIB

Presiden Prabowo Akan Resmikan Kopdes Merah Putih, Dorong Pemberdayaan Ekonomi dari Tingkat Desa

Author

Presiden Prabowo Akan Resmikan Kopdes Merah Putih, Dorong Pemberdayaan Ekonomi dari Tingkat Desa (Pemkab Cianjur )

JAWA BARAT - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan meresmikan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita ke-6, dengan fokus pada penguatan ekonomi lokal untuk mengurangi angka kemiskinan secara lebih merata dan berkelanjutan.

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih menjadi salah satu dari tiga pilar utama strategi pengentasan kemiskinan yang diluncurkan pemerintah sepanjang bulan Juli ini.

“Pilar pertama adalah kesehatan, kedua pendidikan, dan ketiga aspek sosial-ekonomi,” kata Hasan, Minggu (20/7).

Baca juga: Pemkab Cianjur Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Binaan Lapas Kelas IIB

Ketiga pilar tersebut diwujudkan melalui sejumlah program, yakni layanan Cek Kesehatan Gratis Sekolah, pendirian Sekolah Rakyat, serta Kopdes Merah Putih itu sendiri. Pemerintah menekankan bahwa program ini bukan sekadar simbolik, tetapi merupakan langkah konkret menuju pemerataan kesejahteraan.

Kopdes Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditetapkan pada 27 Maret 2025. Program ini melibatkan sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk partisipasi aktif dari para gubernur, bupati/wali kota, serta kepala desa.

Secara garis besar, program ini bertujuan menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatan dari desa, dengan memberikan akses yang lebih luas terhadap sumber daya, layanan dasar, dan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024, tercatat sebanyak 24,06 juta warga hidup dalam garis kemiskinan, dengan 3,17 juta di antaranya masuk kategori miskin ekstrem.

Dalam konteks pembangunan nasional jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, pengentasan kemiskinan dipandang sebagai prasyarat penting untuk menciptakan sumber daya manusia unggul. Kemiskinan sering kali menghambat akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, gizi, dan pelatihan keterampilan yang memadai.

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, menyampaikan bahwa struktur kelembagaan untuk 80.000 Kopdes Merah Putih akan mulai dikenalkan pada acara peresmian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 koperasi telah ditetapkan sebagai percontohan awal (mock up), yang nantinya akan dijadikan model pengembangan ke wilayah lain.

“103 koperasi awal ini akan menjadi barometer dalam menguji kesiapan dan efektivitas pelaksanaan program. Pendekatannya dilakukan bertahap untuk memastikan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Adita.

Baca juga: Momentum Hari Nelayan ke-68 di Ciwaru, Dorong Penguatan Ekonomi Maritim dan Pariwisata Pesisir

Kopdes Merah Putih dirancang dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis gotong-royong, serta memanfaatkan teknologi untuk menjangkau pelayanan yang lebih luas. Program ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi perdesaan, mendorong ketahanan pangan, dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman yang merugikan seperti pinjol ilegal dan rentenir.

Selain menjadi wadah simpan pinjam, Kopdes Merah Putih juga berfungsi sebagai pusat distribusi hasil pertanian dan perikanan. Tujuannya, memangkas rantai pasok yang panjang dan memberi nilai tambah lebih besar bagi petani serta nelayan. Konsumen pun diuntungkan dengan harga yang lebih stabil dan terjangkau.

Pengembangan koperasi dilakukan melalui tiga jalur: pendirian koperasi baru, revitalisasi koperasi yang sudah ada, dan pengembangan unit usaha koperasi yang masih berjalan. Secara operasional, Kopdes Merah Putih dilengkapi dengan berbagai fasilitas, mulai dari kantor pelayanan, gerai kebutuhan pokok, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, penyimpanan berpendingin (cold storage), hingga distribusi logistik.

“Dengan keberadaan fasilitas-fasilitas ini, masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, meminjam modal tanpa harus berhadapan dengan rentenir, serta menyimpan hasil pertanian dan laut di tempat yang layak. Ini juga membuka jalur distribusi logistik yang lebih efisien,” pungkas Adita.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Cianjur

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU