JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan terhadap peredaran beras di wilayahnya sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan beredarnya beras oplosan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh produk pangan yang sesuai dengan standar mutu dan jumlah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Efendy, menyampaikan bahwa pengawasan tersebut bertujuan melindungi hak konsumen, baik dari sisi kualitas produk maupun kesesuaian takaran yang tercantum dalam kemasan.
"Pengawasan terus kami lakukan agar masyarakat Garut terlindungi, terutama dalam hal kualitas dan ketepatan timbangan produk," ujar Ridwan kepada wartawan di Garut, Selasa (22/7).
Baca juga: Disbudpar Kota Cirebon Gelar Uji Kompetensi Gratis bagi Tenaga Kerja Pariwisata
Ia menjelaskan, sejauh ini belum ditemukan kasus beras oplosan di pasar Garut. Namun, kewaspadaan tetap dijaga menyusul temuan serupa di sejumlah daerah lain yang saat ini tengah ditangani oleh pihak berwenang.
“Kasus ini bukan hanya muncul di satu wilayah. Beberapa daerah sudah melaporkan dugaan peredaran beras oplosan dan saat ini dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Ridwan mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menerima informasi mengenai sejumlah produsen yang diduga melakukan praktik pengoplosan beras. Meski belum ditemukan di Garut, ia tidak menutup kemungkinan praktik tersebut terjadi di wilayahnya.
"Informasi yang kami terima menunjukkan adanya dugaan praktik serupa oleh beberapa produsen, dan kini masih dalam tahap penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan keterlibatan pelaku dari wilayah Garut," katanya.
Terkait hasil pengawasan di lapangan, Ridwan menyebut tidak ditemukan adanya produk beras oplosan. Namun, pihaknya sempat menerima laporan terkait dugaan pengurangan takaran pada kemasan beras. Setelah dilakukan pengecekan, timbangan dan kemasan yang diperiksa terbukti sesuai.
“Beberapa waktu lalu kami sempat menemukan dugaan pengurangan berat beras, namun setelah dicek, berat bersih yang tertera pada kemasan telah sesuai,” jelasnya.
Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk di Jalan Caringin Bandung
Pengawasan tidak hanya difokuskan pada pasar tradisional, tetapi juga mencakup ritel modern seperti supermarket yang menjual produk beras dalam kemasan.
“Pemeriksaan kami lakukan secara menyeluruh, termasuk di toko ritel modern. Tujuannya adalah memastikan seluruh produk pangan yang beredar di Garut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk melanjutkan pengawasan ini secara rutin. Setiap hasil pengecekan akan dijadikan dasar evaluasi guna memperbaiki sistem pengawasan dan perlindungan konsumen di masa mendatang.
“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa produk yang beredar benar-benar mencerminkan informasi yang tercantum dalam kemasan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah menarik 13 merek beras dari peredaran di wilayah Bandung Raya. Penarikan ini dilakukan karena adanya dugaan pengoplosan atau ketidaksesuaian antara klaim mutu dengan kondisi sebenarnya. Sampel beras tersebut kini tengah menjalani uji laboratorium.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara