JABAR.INDOZONE.ID - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Karawang, Jawa Barat, berhasil digagalkan oleh petugas lapas bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.
Pelaku, seorang perempuan, mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras tertentu dengan menyembunyikannya di dalam gulai ayam yang dibawa saat menjenguk seorang warga binaan.
Petugas mencurigai isi paket makanan yang dibawa oleh pelaku dan segera melakukan pemeriksaan. Hasilnya, mereka menemukan paket narkoba yang disembunyikan di dalam tulang ayam, yang telah direkatkan kembali untuk menyamarkan isinya.
Pelaku diketahui hendak menjenguk salah satu warga binaan berinisial IM, yang tengah menjalani hukuman tujuh tahun penjara atas kasus narkoba. Saat ini, IM telah dipindahkan ke sel dengan tingkat pengamanan maksimum untuk mencegah kemungkinan keterlibatan lebih lanjut.
Kepala Lapas Kelas 2A Karawang, Chisto Victor Nixon Toar, menyatakan bahwa modus ini merupakan yang pertama ditemukan di lapas tersebut.
"Sebelumnya kami pernah menemukan modus penyelundupan melalui sandal, namun ini menjadi pembelajaran baru bagi kami untuk meningkatkan kewaspadaan," ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, yang menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap kunjungan dan barang bawaan pengunjung. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: METRO TV