Lokasi Relokasi Korban Longsor Pasirlangu Masih Dikaji, Prioritaskan Zona Aman (Antara Foto)
JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih melakukan kajian terkait lokasi relokasi bagi warga terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Penentuan lokasi hunian baru dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan wilayah agar terbebas dari potensi bencana.
Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail menyampaikan, pemerintah daerah tidak ingin tergesa-gesa menetapkan lokasi relokasi sebelum memperoleh rekomendasi resmi dari Badan Geologi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tempat tinggal baru benar-benar aman bagi warga.
“Sampai kemarin sore saya mendampingi Pak Rajiv dari DPR RI, kami masih meninjau dan mengkaji beberapa kampung atau desa yang berpotensi dijadikan lokasi relokasi,” ujarnya di Bandung, Senin.
Baca juga: Lokasi Pasar Murah di Bandung, Cek Jadwal dan Daftarnya
Menurut Asep, pemerintah desa saat ini tengah berupaya mencari lahan yang dinilai layak dan aman untuk ditempati para warga terdampak. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah memastikan lokasi relokasi tidak berada di kawasan rawan bencana.
Karena itu, penetapan lokasi nantinya akan mengacu pada hasil kajian geologi yang dilakukan oleh pihak berwenang. “Yang paling penting adalah memastikan zonasinya terlebih dahulu. Jangan sampai berada di zona merah. Itu harus didasarkan pada kajian geologi,” katanya.
Ia menambahkan, lokasi yang tengah dipertimbangkan masih berada di wilayah Desa Pasirlangu agar tidak terlalu jauh dari tempat tinggal warga sebelumnya. Pertimbangan tersebut diambil karena sebagian besar masyarakat menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.
Berdasarkan data sementara dari pemerintah desa, jumlah warga terdampak yang direncanakan untuk direlokasi mencapai sekitar 35 kepala keluarga.
Baca juga: Daftar Kantor Imigrasi di Jawa Barat Lengkap dengan Alamat dan Jam Buka
Saat ini, lanjut Asep, pemerintah daerah juga tengah melakukan proses verifikasi dan validasi data warga terdampak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga yang benar-benar membutuhkan relokasi serta memastikan siapa saja yang harus dipindahkan dari kawasan rawan bencana.
“Pendataan masih dilakukan oleh kepala desa, dan pemerintah daerah juga telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Sementara itu, para korban longsor hingga kini masih berada di tempat penampungan sementara yang disediakan oleh pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara