Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 24 FEBRUARI 2026 • 20:44 WIB

12 Korban Dugaan TPPO di NTT Dipulangkan, Pemprov Jabar Siapkan Pemulihan dan Pendampingan Hukum

12 Korban Dugaan TPPO di NTT Dipulangkan, Pemprov Jabar Siapkan Pemulihan dan Pendampingan Hukum12 Korban Dugaan TPPO di NTT Dipulangkan, Pemprov Jabar Siapkan Pemulihan dan Pendampingan Hukum

JAWA BARAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfasilitasi kepulangan 12 warganya yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi kerja di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Para korban sebelumnya dilaporkan bekerja di sebuah tempat hiburan malam dan mengalami tekanan serta perlakuan tidak semestinya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, menyampaikan di Bandung bahwa proses penjemputan dilakukan secara langsung dengan pengawalan pimpinan daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Langkah tersebut diambil setelah pemerintah menerima laporan mengenai dugaan intimidasi, kekerasan, hingga kondisi psikologis korban yang memburuk akibat dipaksa bekerja di luar kesepakatan kontrak.

Upaya penjemputan telah dimulai sejak Minggu (22/2), dan para korban dijadwalkan tiba kembali di Jawa Barat pada Rabu (25/2).

Baca juga: Kebakaran Dini Hari Hanguskan Deretan Kios di Pasar Rebo Purwakarta

Terungkap dari Pesan Singkat Korban

Kasus ini mencuat setelah salah satu dari total awal 13 korban berhasil mengirim pesan melalui WhatsApp pada 20 Januari 2026. Dalam pesan tersebut, korban meminta pertolongan dan melaporkan situasi yang dialaminya.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Suster Ika dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F). Selanjutnya, koordinasi dilakukan bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk menjalankan proses penyelamatan sesuai prosedur.

Tim Gabungan Kawal Kepulangan

Sebagai bentuk komitmen perlindungan, Gubernur Dedi Mulyadi memberangkatkan tim gabungan yang terdiri atas DP3AKB Jabar, Tim Hukum Jabar Istimewa, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar, serta melibatkan kepala daerah dari Purwakarta dan Cianjur. Tim ini memastikan seluruh korban dapat kembali dengan aman ke daerah asal masing-masing, yakni Purwakarta, Cianjur, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.

Dari total 13 korban, satu orang telah lebih dulu dipulangkan secara terpisah, sehingga kini tersisa 12 orang dalam rombongan utama.

Baca juga: Pria di Sumedang Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Satu Tersangka

Pemulihan dan Pendampingan Hukum Disiapkan

Setibanya di Jawa Barat, para korban tidak langsung dipulangkan ke keluarga. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan tahapan perlindungan menyeluruh, mulai dari asesmen psikologis, penyediaan rumah aman (safe house), layanan kesehatan, hingga program rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Selain itu, Pemprov Jabar bersama Tim Hukum Jabar Istimewa akan memberikan pendampingan hukum secara penuh untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

Siska menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk perdagangan orang maupun eksploitasi terhadap perempuan. Negara, kata dia, hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan keadilan bagi para korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jawa Barat

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

12 Korban Dugaan TPPO di NTT Dipulangkan, Pemprov Jabar Siapkan Pemulihan dan Pendampingan Hukum

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!