Farhan: Konstitusi Menjamin Kebebasan Beribadah Seluruh Warga Kota Bandung
JAWA BARAT - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak mendasar setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Penegasan tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama umat Paroki Santa Odilia Arcamanik di Padepokan Pencak Silat Sport Jabar, Kota Bandung, Rabu malam, 24 Desember 2025.
Farhan menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh hak konstitusional warga terpenuhi, termasuk hak untuk beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Ia menegaskan bahwa sikap pemerintah daerah dalam hal ini bersifat tegas dan konsisten, dengan menjadikan konstitusi sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan dan tindakan.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Farhan, Pemkot Bandung tidak berjalan sendiri. Koordinasi terus dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga: Antisipasi Kemacetan Nataru, Polresta Bandung Siagakan Rekayasa Arus Lalu Lintas
Menurutnya, dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat perlu dikelola secara arif dan proporsional. Untuk itu, ruang dialog senantiasa dibuka guna menjaga keharmonisan serta ketertiban kehidupan bersama.
Farhan: Konstitusi Menjamin Kebebasan Beribadah Seluruh Warga Kota Bandung
Farhan juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam menyikapi berbagai persoalan, mengingat selain kebebasan beribadah, kebebasan berpendapat dan berekspresi juga merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi.
Ia menjelaskan, dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan, Pemerintah Kota Bandung berpedoman pada tiga prinsip utama, yakni kepantasan, kepatutan, dan kepatuhan. Ketiga prinsip tersebut menjadi acuan dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat.
Pada kesempatan itu, Farhan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat persaudaraan dan kebhinekaan. Ia menilai persamaan menjadi fondasi utama dalam membangun persatuan, sementara perbedaan merupakan kekayaan yang harus dirawat bersama.
Baca juga: Jelang Natal 2025, Gereja di Kota Bandung Perkuat Kesiapan dan Pengamanan
Farhan menegaskan bahwa Kota Bandung adalah rumah bagi seluruh warganya. Dengan saling menghormati dan bekerja sama, ia optimistis Bandung dapat terus tumbuh sebagai kota yang harmonis dan inklusif.
Kegiatan silaturahmi tersebut dihadiri oleh pimpinan umat Katolik, perwakilan FKUB, tokoh lintas agama, unsur pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga kerukunan dan persatuan di Kota Bandung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung