Pemkab Karawang Bersama KPK RI Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas
JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Aula Husni Hamid, Selasa (25/11/25). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah.
Bimtek ini bertujuan menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan membangun karakter generasi bangsa sejak dini. Para peserta terdiri dari guru, kepala sekolah, pengawas, serta penilik pendidikan yang hadir bersama pasangan masing-masing.
Melibatkan para pendidik, pemerintah berharap prinsip integritas dapat tersebar lebih luas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Sekda Karawang H. Asep Aang Rahmatullah menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan bangsa. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak karena rumah menjadi tempat pertama anak mengenal nilai moral dan etika.
Baca juga: Bangun Kemandirian SDM, Pemprov Jabar Biayai Pendidikan Pelajar Karawang di SMK dan Politeknik
“Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak untuk memahami mana yang benar dan mana yang salah,” ucapnya.
Ia juga berharap para peserta mampu menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi teladan di lingkungan keluarga dan sekolah sebagai ruang awal pembentukan karakter.
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Anggi Fitria Mamoto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif bersama Pemkab Karawang dan KPK RI sebagai langkah memperkuat budaya integritas dalam pencegahan korupsi.
Ia menambahkan bahwa pemahaman dasar mengenai korupsi penting ditanamkan kepada masyarakat, terutama para pendidik. Nilai-nilai tersebut mencakup kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, keberanian, kesederhanaan, kepedulian, disiplin, dan kerja keras.
Baca juga: Pesawat Ringan Milik BRO Skydive Jatuh di Persawahan Karawang, Seluruh Awak Selamat
“Delapan nilai antikorupsi ini menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga yang berintegritas, yang dirangkum dalam konsep Jumat Memuaskan KK,” jelasnya.
Sebagai informasi, Bimtek ini terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama membahas tindak pidana korupsi, khususnya mengenai gratifikasi, suap, dan pemerasan. Sesi kedua berfokus pada refleksi potensi terjadinya korupsi di lingkungan sekolah dan keluarga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Karawang