JAWA BARAT - Sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prosedur administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta kembali melaksanakan program Polantas Menyapa. Kegiatan kali ini mengusung tema sosialisasi mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan digelar di Kantor Samsat Purwakarta.
Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai alur penerbitan STNK, persyaratan administrasi, serta pentingnya melakukan perpanjangan STNK tepat waktu. Edukasi juga diberikan terkait bahaya penggunaan jasa perantara atau calo yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan agenda rutin Satlantas Polres Purwakarta untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi seputar lalu lintas dan layanan administrasi kendaraan.
Baca juga: Polantas Menyapa: Bentuk Komitmen Satlantas Purwakarta dalam Pelayanan Publik yang Mudah dan Jelas
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat agar memahami dan mengikuti proses penerbitan STNK secara benar dan transparan. Kami juga mengimbau agar masyarakat menghindari praktik percaloan dengan selalu memanfaatkan layanan resmi kepolisian,” ujar AKP Muthia.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir di Kantor Samsat Purwakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung