Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 21 OKTOBER 2025 • 16:40 WIB

Pemkot Bandung Pastikan ASN Tetap Bekerja di Kantor Meski Ada Pemangkasan Dana Transfer Pusat

Pemkot Bandung Pastikan ASN Tetap Bekerja di Kantor Meski Ada Pemangkasan Dana Transfer PusatPemkot Bandung Pastikan ASN Tetap Bekerja di Kantor Meski Ada Pemangkasan Dana Transfer Pusat

JAWA BARAT - Pemerintah Kota Bandung menegaskan tidak akan memberlakukan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), meskipun terjadi pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp600 miliar.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah masih memungkinkan untuk mempertahankan sistem kerja normal. “Alhamdulillah, kita masih memiliki ruang fiskal sehingga tidak perlu menerapkan WFH. Belanja perjalanan dinas luar negeri juga sudah dihentikan,” ujar Farhan di Bandung, Selasa (21/10).

Farhan menuturkan, saat ini Pemkot Bandung tengah menyusun anggaran tahun 2026 dengan fokus pada efisiensi di berbagai pos, terutama pada belanja operasional pemerintahan. “Kita akan melakukan pembiayaan yang lebih selektif. Efisiensi paling besar dilakukan pada pengeluaran rutin pimpinan, seperti konsumsi, BBM, dan perjalanan dinas,” jelasnya.

Baca juga: Menparekraf Widiyanti: Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Langkah penghematan tersebut juga diterapkan hingga ke tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Fasilitas rapat dan konsumsi pegawai turut disesuaikan dengan kebijakan efisiensi yang berlaku. “OPD juga terdampak. Bahkan rumah sakit daerah yang sebelumnya menyediakan konsumsi bagi karyawan kini sudah meniadakan fasilitas tersebut,” tambahnya.

Selain melakukan penghematan, Pemkot Bandung juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sektor pajak. Fokus peningkatan diarahkan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT/PB1) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami melihat peluang untuk mengoptimalkan penerimaan dari PB1 dan PBB. Namun tentu saja, peningkatan pajak harus diimbangi dengan bukti nyata manfaat yang dirasakan oleh para wajib pajak,” ungkap Farhan.

Baca juga: BLTS Cair Mulai Senin, Pemerintah Siapkan Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Lebih lanjut, Pemkot Bandung juga sedang mengajukan dukungan tambahan dari pemerintah pusat, khususnya untuk program-program yang berkaitan dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). “Kami berupaya memperjuangkan program yang sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan agar tetap berjalan optimal,” tutupnya.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkot Bandung Pastikan ASN Tetap Bekerja di Kantor Meski Ada Pemangkasan Dana Transfer Pusat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!