Kabupaten Bogor Gelar Peringatan ke-189 Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan (Pemkab Bogor)
JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, sukses menyelenggarakan peringatan Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan (HPKH) ke-189 tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan beragam agenda, mulai dari pesta patok, talkshow kesehatan hewan, pameran UMKM, hingga puncak acara berupa pemberian penghargaan bagi peternak dan pelaku usaha sektor peternakan dari berbagai daerah di Indonesia.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, hadir langsung bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor, Eva Rudy Susmanto, pada puncak acara yang digelar Minggu (21/9/2025).
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor, Nurhayati, menekankan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bersifat seremonial. Menurutnya, peringatan HPKH juga menjadi sarana penghargaan sekaligus pemacu semangat untuk memperkuat subsektor peternakan dan perikanan di Indonesia.
“Penghargaan yang diberikan hari ini ditujukan bagi para petani, peternak, khususnya peternak domba, serta insan berprestasi tingkat nasional. Hal ini menunjukkan Kabupaten Bogor dapat menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Pertanian, dan masyarakat,” ujar Nurhayati.
Baca juga: BMKG: Gempa Sukabumi–Bogor Dipicu Aktivitas Sesar Aktif Dangkal
Pada kesempatan itu turut diperkenalkan sejumlah inovasi, di antaranya mesin pengolahan pakan ternak yang lebih efisien serta Mobil Pelayanan Ikan Terpadu. Mobil yang dijuluki “ambulans ikan” tersebut berfungsi untuk menangani persoalan kesehatan ikan maupun kualitas air, yang untuk pertama kalinya dimiliki oleh pemerintah daerah.
“Mobil pelayanan terpadu ini hadir sebagai solusi cepat atas persoalan di bidang perikanan, mulai dari pengecekan kualitas air, pemeriksaan kesehatan ikan, hingga deteksi penyakit. Inovasi ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Bogor,” tambah Nurhayati.
Selain itu, ajang kontes domba tingkat nasional juga menjadi salah satu daya tarik, dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 400 ekor domba dari berbagai wilayah. Agenda ini sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Bogor sebagai salah satu sentra peternakan domba terbesar di Indonesia.
Wakil Menteri Pertanian, H. Sudaryono, yang turut hadir, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan merupakan momentum strategis untuk mengingatkan kembali peran subsektor ini bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
“Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan bukan hanya tradisi tahunan, melainkan kesempatan untuk menegaskan pentingnya subsektor ini dalam mendukung ketahanan pangan dan ekonomi nasional,” ucapnya.
Baca juga: Dingin-dingin Ngopi Cantik! 7 Cafe yang Lagi Hits di Puncak Bogor
Adapun tema peringatan tahun ini adalah “Peternak Sehat, Peternak Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema tersebut menggarisbawahi bahwa kesehatan ternak merupakan kunci ketersediaan pangan bergizi, sedangkan kesejahteraan peternak menjadi penopang perekonomian rakyat.
Rangkaian kegiatan HPKH 2025 meliputi layanan kesehatan hewan, vaksinasi dan pengobatan ternak gratis, pasar tani murah, seminar dan webinar, gerakan konsumsi telur, daging ayam, dan susu, hingga partisipasi pada pameran internasional ILDEX di BSD.
Sementara itu, pada puncak peringatan di Kabupaten Bogor, turut digelar kontes domba, kambing, dan sapi yang melibatkan ratusan peternak. Acara juga diisi dengan ekspo produk peternakan, pelepasan rumpun galur ternak, hingga pertunjukan seni ketangkasan domba garut. Tak kurang dari 39 perusahaan mitra peternakan dan 62 UMKM ikut meramaikan kegiatan tersebut.
Sejumlah tokoh hadir dalam acara ini, di antaranya Sutiyoso selaku tokoh peternakan Indonesia sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si, serta publik figur Irfan Hakim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Bogor