JAWA BARAT - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pentingnya keberadaan Tempat Penitipan Anak (TPA) atau day care di tengah meningkatnya jumlah keluarga dengan kedua orang tua yang bekerja.
“Banyak ibu yang juga harus bekerja, bukan karena keinginan semata, melainkan kebutuhan ekonomi. Karena itu, kehadiran day care menjadi solusi bagi keluarga. Tugas pemerintah adalah memastikan layanan tersebut memiliki standar yang jelas,” ujar Farhan dalam Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Standarisasi Day Care di Hotel Oakwood, Selasa (16/9/2025).
Farhan menekankan, Pemkot Bandung tidak berencana membangun day care sendiri. Pemerintah akan mendorong peran swasta dan masyarakat untuk menyediakan layanan tersebut, dengan pemerintah berfungsi menyusun pedoman dan regulasi.
“Day care memang bukan hal baru. Namun sekarang saatnya ada standar yang bisa menjadi acuan semua penyelenggara agar hak anak tetap terjamin,” tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, menyebutkan saat ini baru 13 penyelenggara day care yang memiliki izin resmi.
“Masih banyak day care berdiri di rumah tinggal biasa, padahal seharusnya memiliki gedung dan fasilitas sesuai ketentuan. Karena itu, kami mulai menyusun pedoman yang mencakup aspek legalitas, sarana-prasarana, SDM, hingga keamanan anak,” kata Uum.
Ia menambahkan, penyusunan standar juga akan mencakup kompetensi pengasuh, pemenuhan gizi, serta pemisahan ruang tidur, bermain, dan makan bagi anak-anak.
Sementara itu, Perencana Ahli Madya dari Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Suhaeni, menyatakan pemerintah pusat mendukung langkah Pemkot Bandung.
Baca juga: RSUD Kota Bandung dan DPPKB Gelar Safari KB Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia
“Harapannya, day care di daerah bisa menjadi bagian dari Taman Asuh Ramah Anak. Karena itu, regulasi di tingkat kota maupun kabupaten sangat diperlukan sebagai acuan bagi penyelenggara,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjadikan Bandung sebagai Kota Layak Anak, dengan memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, serta mendukung perkembangan fisik, mental, dan sosial mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung