Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 18 SEPTEMBER 2025 • 17:25 WIB

Pemkot Bandung Akan Tempatkan Mesin Insinerator di Pasar Kosambi pada 2026

Pemkot Bandung Akan Tempatkan Mesin Insinerator di Pasar Kosambi pada 2026Pemkot Bandung Akan Tempatkan Mesin Insinerator di Pasar Kosambi pada 2026 (Pemkot Bandung)

JAWA BARAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menempatkan satu unit mesin insinerator untuk mengolah sampah di Pasar Kosambi. Langkah ini diambil guna meningkatkan pengelolaan sampah di kawasan pasar tersebut.

“Insyaallah pada 2026 mesin insinerator akan ditempatkan di Kosambi. Untuk kawasan Cicadas, penanganan akan dipercepat mengingat kondisi di sana cukup mendesak,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat meninjau langsung penanganan sampah di Pasar Kosambi, Senin (15/9/2025).

Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi sampah di Pasar Kosambi kini terbilang terkendali setelah sempat terjadi penumpukan.

“Alhamdulillah, di Kosambi sudah tidak ada masalah serius. Tumpukan yang sebelumnya banyak sudah teratasi, tinggal sedikit saja. Warga di sini juga cukup tertib, tidak ada yang membuang sampah sembarangan,” jelas Erwin.

Baca juga: Pemkot Bandung Perketat Aturan Reklame Lewat Perda Baru

Ia menambahkan, pengawasan terhadap Tempat Penampungan Sementara (TPS) akan terus diperkuat. Penegakan aturan, termasuk pemberian sanksi, dinilai penting agar masyarakat tetap disiplin.

“Kadang masyarakat perlu diingatkan. Di Cicadas misalnya, karena kurang ada sanksi, akhirnya terbiasa membuang sampah sembarangan. Mulai besok, saya sudah instruksikan Satpol PP berjaga 24 jam. Jika ada yang kedapatan membuang sampah sembarangan, langsung diproses sesuai aturan, dibawa ke pengadilan, dan disidang, karena sudah ada dasar hukumnya,” tegasnya.

Selain Kosambi dan Cicadas, Pemkot juga menyiapkan penambahan TPS di kawasan Cikutra. Lahan yang belum dimanfaatkan akan digunakan untuk penampungan sampah dengan dukungan fasilitas mesin insinerator.

“Sampah harus diangkut setiap hari agar tidak menumpuk. Persoalannya bukan hanya soal jadwal angkut, tapi juga bagaimana menjaga estetika kota. Bandung jangan sampai dikenal sebagai kota sampah hanya karena ulah segelintir orang yang tidak disiplin,” tambahnya.

Erwin juga menyoroti adanya warga dari luar Bandung yang membuang sampah ke wilayah kota.

Baca juga: 50 Pengusaha Muda Ikuti Camp Entrepreneur Dispora Kota Bandung

“Seperti di Cibaduyut kemarin, ternyata ada warga luar kota yang membuang sampah ke Bandung. Itu sudah saya larang,” katanya.

Terkait persoalan sampah di Pasar Caringin, yang belakangan ramai dibicarakan, Erwin menegaskan pengelolaan pasar tersebut bukan kewenangan Pemkot Bandung.

“Pasar Caringin dikelola pihak swasta. Kami sudah menawarkan solusi, tetapi pihak pengelola tidak berkenan,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Erwin mengimbau masyarakat dan para pedagang untuk menjaga kebersihan dengan kesadaran diri.

“Ini soal hati nurani. Kebersihan sebagian dari iman. Jangan hanya mengejar keuntungan, tapi juga harus ada tanggung jawab. Kalau sampah dibuang sembarangan, dampaknya bukan hanya ke pemerintah, tapi ke warga Bandung sendiri,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Bandung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkot Bandung Akan Tempatkan Mesin Insinerator di Pasar Kosambi pada 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!