Polda Jabar Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus Saat Kericuhan di Bandung (Humas Polres purwakarta)
JAWA BARAT - Polda Jawa Barat memberikan penjelasan terkait beredarnya kabar bahwa aparat kepolisian memasuki area kampus saat terjadi kericuhan beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan, informasi tersebut tidak benar.
“Tidak ada anggota yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Massa yang berada di pintu gerbang bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, polisi hanya melintas di jalan umum tanpa masuk ke lingkungan kampus. Bahkan, dalam sebuah rekaman video, terlihat salah satu pejabat kepolisian mengingatkan anggotanya untuk tidak memasuki area universitas.
Polda Jabar juga telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak Universitas Islam Bandung (UNISBA). Dari hasil koordinasi, pihak kampus justru meminta dukungan pengamanan karena kericuhan yang terjadi melibatkan kelompok luar, bukan murni mahasiswa mereka.
“UNISBA malah menjadi lokasi yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang membawa senjata dan menyerang petugas,” jelas Rudi.
Kapolda menambahkan, tindakan penyisiran di dalam kampus dilakukan oleh petugas keamanan internal UNISBA, bukan aparat kepolisian. “Langkah itu dilakukan untuk menjaga nama baik universitas dengan mengeluarkan pihak-pihak yang membuat keributan,” ujarnya.
Polda Jabar Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus Saat Kericuhan di Bandung (Humas Polres purwakarta)
Dalam operasi patroli skala besar, kepolisian mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya telah teridentifikasi, mulai dari mahasiswa, satpam, pekerja swasta hingga pengangguran.
Sejumlah barang bukti turut ditemukan, termasuk narkoba dan senjata berbahaya. Salah satunya, mahasiswa berinisial MN (23) kedapatan membawa ganja dan dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urin. Ada pula MF (23) yang terungkap memiliki percakapan terkait transaksi narkoba dan ajakan membuat kerusuhan.
Polisi juga mengamankan GOP, lulusan SMA yang tidak bekerja, dengan barang bukti ganja, serta AA (25) asal Bandung yang membawa senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pemkot Bandung Siapkan Langkah Pemulihan Fasilitas Pasca Unjuk Rasa
“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat dapat menimbulkan korban jiwa. Untuk dua orang tersangka, proses hukum sudah berjalan, sementara lainnya masih dalam pemeriksaan tim penyidik,” kata Rudi.
Ia menegaskan, peristiwa tersebut bukanlah aksi demonstrasi mahasiswa, melainkan ulah kelompok tertentu yang telah merencanakan kericuhan. “Kami berharap dukungan semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Koordinasi juga sudah kami lakukan dengan Gubernur, Kajati, Pangdam, serta Ketua Pengadilan agar situasi Jawa Barat tetap kondusif,” pungkas Kapolda Jabar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Purwakarta