Keluarga Affan Kurniawan Dapat Perhatian dari Gubernur Jabar Usai Insiden Brimob (Antara Foto)
JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan komitmennya untuk membantu keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia usai terlindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya saat aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8) malam.
Dalam keterangannya di Bandung, Jumat, Dedi menyampaikan belasungkawa secara langsung melalui sambungan telepon kepada Erlina, ibu almarhum. Ia berjanji akan mencarikan rumah bagi keluarga korban serta bersedia mengangkat adik Affan sebagai anak asuh.
“Mohon izin, saya ingin menjadi bapak asuh untuk adik almarhum. Namun tetap tinggal bersama Ibu. Selain itu, saya akan bantu mencarikan rumah agar tidak perlu lagi tinggal di rumah kos,” tutur Dedi.
Dedi menambahkan, proses pengurusan kebutuhan keluarga akan didampingi oleh stafnya. “Nanti staf saya yang akan membantu, lalu dilaporkan kembali kepada saya,” ujarnya.
Meski tidak dapat hadir langsung ke Jakarta, Dedi menyampaikan permohonan maaf dan doa untuk keluarga yang ditinggalkan. “Saya mohon maaf tidak bisa menemui langsung karena berada di Jawa Barat. Semoga Ibu sekeluarga diberikan ketabahan, dan peristiwa ini menjadi yang terakhir,” ucapnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Takziah, Serahkan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan Kurniawan
Affan Kurniawan (21) diketahui merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dan tinggal bersama keluarganya di Jalan Blora, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terlibat dalam insiden tersebut dan dinyatakan melanggar kode etik profesi. Ketujuh personel itu berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Selain dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bentuk bantuan serta jaminan kehidupan, termasuk pendidikan bagi keluarga Affan, juga dijanjikan oleh pihak kepolisian hingga Presiden Prabowo Subianto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA