Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 31 JULI 2025 • 15:02 WIB

Studi Tur di Sekolah Tak Wajib, Pemkot Bandung Tekankan Tidak Memberatkan Orang Tua

Studi Tur di Sekolah Tak Wajib, Pemkot Bandung Tekankan Tidak Memberatkan Orang TuaStudi Tur di Sekolah Tak Wajib, Pemkot Bandung Tekankan Tidak Memberatkan Orang Tua (Pemkot Bandung)

JAWA BARAT - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan studi tur di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak bersifat wajib. Ia menekankan pentingnya memastikan program tersebut tidak menjadi beban finansial bagi orang tua siswa.

Pernyataan tersebut disampaikan Erwin saat ditemui di Balai Kota Bandung pada Selasa, 29 Juli 2025. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Wali Kota Bandung yang telah lebih dahulu memberikan arahan terkait pelaksanaan studi tur di lingkungan sekolah.

“Saya sepenuhnya mendukung kebijakan yang telah disampaikan Pak Wali. Yang paling utama adalah menjaga agar kegiatan ini tidak menjadi tekanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Studi Tur di Sekolah Tak Wajib, Pemkot Bandung Tekankan Tidak Memberatkan Orang TuaStudi Tur di Sekolah Tak Wajib, Pemkot Bandung Tekankan Tidak Memberatkan Orang Tua (Pemkot Bandung)

Erwin turut menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat SD dan SMP memang berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung. Sementara itu, untuk jenjang SMA dan SMK, kewenangan sepenuhnya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami di Kota Bandung hanya mengatur untuk jenjang SD dan SMP. Karena itu, kebijakan terkait studi tur juga diatur agar tidak membebani. Ini tidak bersifat wajib dan hal ini perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Erwin menyarankan agar istilah “studi tur” dikaji ulang penggunaannya, mengingat kegiatan tersebut tidak berdampak langsung terhadap penilaian akademik siswa.

“Kegiatan semacam ini tidak masuk dalam komponen nilai akademik. Tidak boleh ada paksaan, apalagi sampai ada surat edaran yang mewajibkan. Kita semua paham, kondisi ekonomi setiap keluarga berbeda. Mari bersikap bijak,” ucapnya.

Kendati demikian, Erwin tidak melarang sekolah untuk mengadakan kegiatan di luar kelas seperti wisata edukatif atau rekreasi, asalkan dilaksanakan secara sukarela dan tidak dikaitkan dengan penilaian akademik.

Baca juga: Pekerja Pariwisata Jabar Gelar Aksi Tolak Larangan Study Tour di Gedung Sate

“Kalau ingin mengadakan piknik atau wisata edukasi, tentu boleh saja. Yang penting tidak dijadikan sebagai bagian dari penilaian belajar siswa,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Erwin juga menyampaikan bahwa Kota Bandung sebagai salah satu destinasi wisata unggulan akan terus melakukan perbaikan pada infrastruktur dan fasilitas publik guna menunjang kegiatan wisata, termasuk wisata tematik.

“Bandung ini kota wisata. Sekarang banyak kegiatan dan event yang terus kami evaluasi. Fasilitas umum seperti taman dan kawasan cagar budaya juga kami tingkatkan. Sistem pelayanan publik pun dibenahi. Mari lihat dari sisi manfaatnya,” tutupnya.

  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Bandung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Studi Tur di Sekolah Tak Wajib, Pemkot Bandung Tekankan Tidak Memberatkan Orang Tua

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!