Polres Garut Kawal Penyaluran Bantuan Beras agar Tepat Sasaran ( Antara Foto )
JAWA BARAT - Kepolisian Resor (Polres) Garut menerjunkan personel untuk mengawal jalannya distribusi bantuan beras kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan guna memastikan program bantuan pangan tersebut benar-benar diterima oleh warga yang berhak di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyampaikan bahwa pihaknya aktif melakukan pemantauan di lapangan, khususnya oleh Satuan Tugas Pangan. Pemantauan ini, menurutnya, dilaporkan secara rutin setiap hari.
“Satgas Pangan terus kami gerakkan untuk mengawasi distribusi. Setiap hari ada laporan yang kami sampaikan,” ujar AKP Joko saat dikonfirmasi di Garut, Jumat (25/7).
Baca juga: Pemkab Purwakarta Alokasikan Rp12 Miliar untuk Perbaikan 302 Unit Rumah Tidak Layak Huni di 2025
Ia menjelaskan bahwa pendistribusian bantuan pangan dari Perum Bulog sudah mulai berjalan di berbagai titik wilayah Garut. Aparat kepolisian pun turut hadir langsung di lokasi guna memastikan proses tersebut berjalan sesuai prosedur dan bantuan tersalurkan secara tepat.
“Tujuan kami jelas, mengawasi agar bantuan ini sampai kepada pihak yang memang layak menerimanya,” tegasnya.
Distribusi bantuan beras yang merupakan bagian dari program cadangan beras pemerintah (CBP) telah dimulai di sejumlah desa dan kelurahan, termasuk kawasan perkotaan Garut.
Kepala Kepolisian Sektor Garut Kota, AKP Zaenuri, turut memantau jalannya distribusi di wilayahnya. Salah satunya di Kantor Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, yang mencatat sebanyak 335 keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing memperoleh 20 kilogram beras. Penyaluran tersebut berlangsung tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami hadir di lokasi untuk memastikan tidak ada kendala dalam proses distribusi, dan agar bantuan dari pemerintah tepat sasaran,” tutur AKP Zaenuri.
Sebelumnya, Perum Bulog Ciamis telah memulai pengiriman bantuan beras untuk wilayah Priangan Timur, termasuk Kabupaten Garut. Total penerima di Garut tercatat sebanyak 227.969 KPM, dengan alokasi masing-masing sebesar 20 kilogram beras.
Penyaluran ini bersifat gratis dan mencakup jatah bulan Juni dan Juli 2025, yang diberikan sekaligus dalam satu kali pengiriman. Batas waktu penyaluran ditetapkan hingga akhir Juli atau paling lambat awal Agustus 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara