Jumat, 26 JUNI 2026 • 17:59 WIB

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR

Author

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR (Antara Foto)

JAWA BARAT - Kepolisian Daerah Jawa Barat masih terus mendalami dugaan adanya unsur kekerasan seksual dalam kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa YTR (29). Hingga kini, penyidik belum dapat memastikan ada atau tidaknya dugaan tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban maupun saksi. Menurutnya, informasi yang telah diperoleh sejauh ini masih terbatas sehingga memerlukan proses verifikasi dan penyelarasan.

"Hal itu masih kami dalami. Keterangan yang disampaikan korban dan saksi masih sangat minim serta belum sepenuhnya saling bersesuaian," ujar Hendra di Bandung, Kamis.

Ia menjelaskan, kondisi korban yang masih menjalani perawatan dan pemulihan menjadi salah satu kendala bagi penyidik untuk memperoleh keterangan secara menyeluruh mengenai rangkaian peristiwa yang diduga dialaminya selama berada dalam penyekapan.

Untuk mempercepat pengungkapan perkara, Polda Jawa Barat telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO), Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Dijatuhi Hukuman Maksimal

"Penanganan utama memang berada di Dit PPA PPO, namun kami membentuk Satgas yang melibatkan seluruh satuan kerja terkait agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan lebih optimal," kata Hendra.

Selain mendalami dugaan kekerasan seksual, penyidik juga masih menelusuri sejumlah aspek lain dalam perkara tersebut. Pendalaman dilakukan terhadap lokasi-lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyekapan, motif tersangka, hingga fungsi berbagai barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Hendra menegaskan, kepolisian tidak ingin mengambil kesimpulan secara terburu-buru sebelum seluruh alat bukti dan keterangan saksi terkumpul serta dianalisis secara menyeluruh.

"Saat ini penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan. Masih banyak hal yang perlu kami sinkronkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU