JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola administrasi klaim BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya menjaga mutu layanan kesehatan bagi masyarakat. Pembahasan mengenai hal tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi BPJS Kesehatan dan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan (Faskes) bersama para pemangku kepentingan yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, itu menjadi wadah evaluasi sekaligus penyelarasan pelaksanaan hak dan kewajiban antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Dalam forum tersebut, Nurdin Yana menyoroti sejumlah kendala yang masih ditemukan dalam pelaksanaan kerja sama antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan. Salah satu persoalan yang mendapat perhatian ialah keterlambatan proses pencairan klaim.
Menurutnya, hambatan tersebut diduga berkaitan dengan penumpukan data maupun dokumen administrasi dari rumah sakit dan puskesmas yang belum disampaikan secara lengkap kepada BPJS Kesehatan. Melalui forum ini, berbagai permasalahan yang muncul berhasil dipetakan sehingga akar persoalannya dapat diidentifikasi secara jelas.
"Sehingga di titik itu semua sudah diketahui dan benang merahnya sudah disimpulkan, karena hal seperti tadi tidak boleh terjadi lagi," ujar Nurdin Yana.
Ia menekankan bahwa kelengkapan administrasi menjadi unsur penting dalam memperlancar proses klaim. Ketidaksesuaian maupun kekurangan dokumen berpotensi menghambat pencairan klaim, yang pada akhirnya dapat memengaruhi keberlangsungan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Nurdin menegaskan bahwa Pemkab Garut dan BPJS Kesehatan memiliki tujuan yang sejalan, yakni menghadirkan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Pemerintah daerah berperan dalam aspek penganggaran dan penyediaan layanan kesehatan, sementara BPJS Kesehatan menjalankan fungsi penjaminan pembiayaan sesuai regulasi yang berlaku.
"Saya juga mendengar bagaimana rumah sakit segera melakukan satu upaya agar tidak terjadi persoalan yang terulang," tambahnya.
Baca juga: Musim Kemarau Tiba, Disdamkar Garut Tingkatkan Kesiapsiagaan 24 Jam
Forum tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen perbaikan tata kelola administrasi di seluruh fasilitas kesehatan. Rumah sakit maupun puskesmas di Kabupaten Garut diharapkan dapat memenuhi seluruh ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan agar mekanisme klaim berjalan lebih efektif.
Kelancaran proses klaim dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas keuangan fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan kondisi tersebut, rumah sakit dan puskesmas dapat terus memberikan layanan yang berkualitas dan berkesinambungan kepada masyarakat.
Melalui langkah perbaikan yang tengah dilakukan, sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut diharapkan semakin kuat, sekaligus menjamin masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal, tepat waktu, dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Garut