Rabu, 10 JUNI 2026 • 19:08 WIB

Dedi Mulyadi Siapkan Program Rehabilitasi bagi Pelajar yang Terlibat Pesta Gay di Karawang

Author

Dedi Mulyadi Siapkan Program Rehabilitasi bagi Pelajar yang Terlibat Pesta Gay di Karawang (Antara Foto)

JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan langkah pembinaan dan rehabilitasi bagi pelajar yang diketahui terlibat dalam pesta sesama jenis yang digelar di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang.

Selain program rehabilitasi, Dedi juga membuka kemungkinan penerapan langkah yang lebih tegas berupa pembinaan di barak militer bagi pelajar yang terbukti terlibat dalam kegiatan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan setelah terungkapnya kasus pesta gay di tempat hiburan malam Theater Night Mart, Karawang. Dalam kasus tersebut, Polres Karawang telah menetapkan tiga orang berinisial SA, RD, dan DD sebagai tersangka.

"Kebijakannya, kalau itu adalah siswa, maka kami wajib memperbaiki. Kalau itu masyarakat, ya mungkin saya juga harus memperbaiki," ujar Dedi di Bandung, Selasa.

Ia mengatakan pemerintah akan mencari lembaga yang dinilai mampu memberikan pembinaan kepada individu yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Nanti kami cari di lembaga, siapa yang bisa menyembuhkan kaum gay. Ya mudah-mudahan barak militer (juga) bisa menyelesaikan gay," kata Dedi.

Menurutnya, Pemprov Jawa Barat saat ini berupaya menelusuri identitas para peserta pesta guna mengetahui apakah terdapat peserta yang masih berstatus pelajar atau berusia remaja.

Baca juga: Video Viral di Media Sosial, Pengelola Theatre Night Mart Beri Penjelasan

Dedi juga menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menangani persoalan tersebut.

"Dari sisi aspek wilayah, Bupati sudah menyampaikan, katanya kan tidak ada tempat bagi kaum gay di Karawang. Tinggal Bupati dan seluruh jajaran melakukan tindakan yang lebih nyata," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah beredarnya video yang memperlihatkan aksi tidak senonoh dalam pesta tersebut. Video itu diketahui direkam pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Polres Karawang melakukan pemeriksaan di lokasi hiburan malam Theater Night Mart serta mengumpulkan keterangan terkait penyelenggaraan acara dan pihak pengelolanya.

Hendra mengatakan polisi telah memeriksa tujuh saksi, termasuk pemilik tempat hiburan malam, dalam rentang waktu 8 hingga 9 Juni 2026. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga orang berinisial SA, RD, dan DD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbuatan cabul sesama jenis.

"Kami lakukan pemeriksaan secara intensif pada hari ini dan lebih lanjut kepada para pelaku yang telah beredar di videonya tadi itu," kata Hendra.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU