JAWA BARAT - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengamankan seorang pria berinisial R (35), warga Desa Ciramagirang, Kecamatan Cikalongkulon, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap anak tirinya, SH (16).
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumah. Saat ditemukan, korban dalam kondisi mulut mengeluarkan busa dan terdapat darah yang keluar dari hidung.
"Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat tindak penganiayaan serta pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya," ujar Alexander di Cianjur, Jumat.
Polisi menyebut, ketika jasad korban ditemukan, pelaku sudah tidak berada di lokasi. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa yang bersangkutan melarikan diri usai melakukan perbuatannya.
Baca juga: Polisi Sita 1.360 Butir Obat Keras Ilegal di Cikarang Selatan, Dua Pengedar Ditangkap
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena dilatarbelakangi rasa sakit hati dan kecemburuan terhadap ibu kandung korban yang mengajukan permintaan cerai.
Penyidik mengungkapkan, korban diduga dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kabel pengisi daya telepon seluler saat sedang tertidur. "Pelaku mengakui telah mencekik korban menggunakan kabel hingga meninggal dunia, lalu meninggalkan lokasi kejadian," kata Alexander.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban yang menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga: Pria Bongkar Dugaan Penipuan oleh Calon Istri, Tabungan Pernikahan Tinggal Rp29 Ribu
Sebelumnya, aparat kepolisian telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban guna memastikan penyebab kematian sekaligus mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi juga menemukan sebuah surat yang berisi ungkapan kekecewaan korban serta rekaman video yang berkaitan dengan minuman yang diduga mengandung racun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara