Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 28 MEI 2026 • 22:12 WIB

Pemkab Cianjur Tertibkan 40 Kios Liar di Jalur Puncak, Libatkan 300 Petugas Gabungan

Pemkab Cianjur Tertibkan 40 Kios Liar di Jalur Puncak, Libatkan 300 Petugas GabunganPemkab Cianjur Tertibkan 40 Kios Liar di Jalur Puncak, Libatkan 300 Petugas Gabungan (Antara Foto)

JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengerahkan sekitar 300 petugas gabungan untuk menertibkan puluhan bangunan kios di kawasan Jalur Puncak, Rabu. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan dan pengembangan sektor pariwisata di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan penertiban melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Dalam operasi tersebut, pemerintah daerah menurunkan empat unit alat berat dan delapan truk pengangkut sampah untuk membersihkan material bangunan. Proses penertiban ditargetkan selesai dalam satu hari.

“Petugas gabungan yang diterjunkan terdiri atas Satpol PP, Damkar, DLH, dan PUTR Kabupaten Cianjur. Penertiban dapat berjalan lancar karena para pemilik kios telah memahami dan menyepakati pembongkaran bangunan,” ujar Djoko.

Ia menjelaskan, penertiban dilakukan setelah Pemkab Cianjur menerima surat tembusan dari Satpol PP Jawa Barat terkait keberadaan bangunan liar di sepanjang Jalur Puncak, tepatnya di wilayah Desa Ciloto.

Baca juga: Program Kurban BAZNAS 2026 Gandeng Peternak Desa di 15 Provinsi

Pemerintah daerah kemudian mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan. Beberapa hari setelah pemberitahuan disampaikan, proses penertiban mulai dilakukan meski sebelumnya sempat muncul keberatan dari sejumlah pemilik kios yang mengaku belum menerima surat tersebut.

Namun, setelah Gubernur Jawa Barat turun langsung ke lokasi dan memberikan kompensasi kepada pemilik bangunan, proses pembongkaran akhirnya disepakati bersama.

Sebagian besar bangunan permanen yang berdiri di lokasi langsung diratakan menggunakan alat berat. Sementara sejumlah kios lainnya dibongkar secara mandiri oleh pemilik yang ingin memanfaatkan kembali material bangunannya.

Djoko menuturkan, setelah proses pembongkaran selesai, petugas gabungan bersama aparat kecamatan dan pemerintah desa akan melanjutkan pembersihan sisa material bangunan di area tersebut.

Baca juga: Wisata Pantai Cidaun Dipadati Pengunjung, Petugas Gabungan Tingkatkan Patroli

Hingga Rabu malam, proses penertiban masih berlangsung lantaran beberapa pemilik meminta waktu tambahan untuk mengeluarkan barang-barang dari dalam kios. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan seluruh proses penertiban ditargetkan rampung dalam satu hari.

“Kami memastikan bangunan yang telah menerima kompensasi segera diratakan agar tidak kembali digunakan. Targetnya seluruh area sudah bersih sebelum tengah malam,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkab Cianjur Tertibkan 40 Kios Liar di Jalur Puncak, Libatkan 300 Petugas Gabungan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!