JAWA BARAT - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memastikan dua korban yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Deputi Operasi Basarnas, Edy Prakoso, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menyampaikan bahwa proses pencarian dilakukan sejak pagi hari dengan melibatkan tim SAR gabungan dari berbagai instansi.
Ia menjelaskan, kegiatan diawali dengan briefing dan pembagian tugas pada pukul 07.30 WIB. Selanjutnya, tim melakukan asesmen area menggunakan drone thermal mulai pukul 08.00 WIB guna mempercepat pencarian korban.
Basarnas melalui Kantor SAR Bandung mengonfirmasi korban pertama bernama Winda Lianbong (20) ditemukan pada pukul 11.23 WIB di titik koordinat 6°46'37.2"S 107°45'07.7"E. Tidak jauh dari lokasi tersebut, tim SAR kemudian menemukan korban kedua atas nama Alda Apriliani (22).
Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana, menyampaikan bahwa setelah kedua korban ditemukan, proses evakuasi langsung dilakukan menuju rumah duka. Seluruh korban berhasil dievakuasi pada pukul 12.59 WIB.
Dengan ditemukannya seluruh korban, operasi pencarian dan pertolongan resmi diusulkan untuk ditutup usai pelaksanaan debriefing dan evaluasi pada pukul 13.10 WIB. Seluruh personel SAR yang terlibat kemudian dikembalikan ke instansi masing-masing.
Baca juga: DPRD Jabar Tekankan Transparansi Program Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi
Operasi pencarian tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Tagana, tim kesehatan, relawan, aparat desa, hingga masyarakat setempat.
Dalam proses pencarian, tim SAR gabungan turut didukung berbagai perlengkapan, di antaranya kendaraan operasional Basarnas, sepeda motor trail, ambulans, peralatan mountaineering, drone thermal, perangkat komunikasi, serta alat pelindung diri (APD).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara