Minggu, 03 MEI 2026 • 13:47 WIB

Longsor di Bukit Pasir Datar Cisokan, Aktivitas Proyek Sedang Libur

Author

Longsor di Bukit Pasir Datar Cisokan, Aktivitas Proyek Sedang Libur (Antara Foto)

JAWA BARAT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa longsor yang terjadi di area proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Barat, Asep Sehabbudin, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Rongga untuk memantau kondisi pascakejadian. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, dipastikan tidak ada korban dalam insiden tersebut. “Benar terjadi longsor, namun berdasarkan informasi dari Camat Rongga, tidak ada korban jiwa,” ujarnya di Bandung Barat, Jumat.

Ia menambahkan, BPBD berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi terkini sekaligus mengantisipasi kemungkinan risiko lanjutan di kawasan proyek tersebut. Kegiatan peninjauan dijadwalkan berlangsung pada hari berikutnya dengan melibatkan unsur terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan pengelola proyek. “Kami akan menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan,” katanya.

Baca juga: Anggaran Rp220 Miliar Disiapkan untuk Atasi Banjir di Kabupaten Bandung

Sementara itu, Camat Rongga, Asep Badrup, menjelaskan bahwa hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sebelum kejadian diduga menjadi pemicu longsor. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada dini hari.

“Curah hujan cukup tinggi sebelumnya, sehingga diduga memicu longsor sekitar pukul dua dini hari. Tidak ada korban karena pada hari itu aktivitas pekerjaan sedang libur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, titik longsor berada di tebing yang dikenal warga sebagai Bukit Pasir Datar, tepatnya di area proyek terowongan air yang akan digunakan untuk mengalirkan air dari turbin menuju reservoir.

Lokasi proyek PLTA Upper Cisokan sendiri berada di wilayah perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan jarak sekitar 50 hingga 60 kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Barat di Padalarang.
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU