JAWA BARAT - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dinilai memiliki peran penting sebagai fondasi perlindungan anak, termasuk dalam mencegah kekerasan seksual sejak dini. Hal tersebut disampaikan Direktur SEAMEO CECCEP, Vina Adriany, dalam Sonata Talkshow, Rabu (29/4/2026).
Ia menilai kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun PAUD merupakan langkah strategis, karena pendidikan usia dini tidak hanya berkaitan dengan kesiapan akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan kesiapan hidup anak.
Menurutnya, tingkat partisipasi PAUD di Indonesia yang masih sekitar 70 persen perlu ditingkatkan, mengingat negara seperti Singapura dan Brunei Darussalam telah mendekati 100 persen.
Baca juga: Satpol PP Bandung Sisir Sejumlah Titik Rawan Lewat Patroli Jawara Sakti
Lebih lanjut, ia menegaskan PAUD menjadi ruang awal bagi anak mengenal diri, termasuk memahami batasan perilaku aman dan tidak aman. Hal ini penting dalam upaya pencegahan kekerasan.
Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga verbal, psikologis, hingga seksual, yang kerap tidak disadari karena dianggap biasa.
Baca juga: Pemkot Bandung Dukung Larangan Penebangan Pohon di Jalan Provinsi
Untuk itu, ia mendorong pendekatan preventif melalui pendidikan yang sesuai usia, termasuk pengenalan pendidikan seksual sejak dini agar anak memahami tubuh dan batasan dirinya.
Ia menekankan, perlindungan anak memerlukan peran bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat agar anak dapat tumbuh aman dan percaya diri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung