Sabtu, 18 APRIL 2026 • 21:36 WIB

Jual Minuman Keras Secara Daring, Dua Pelajar di Garut Dibina Polisi

Author

Jual Minuman Keras Secara Daring, Dua Pelajar di Garut Dibina Polisi

JAWA BARAT - Kepolisian Resor Garut mengamankan dua pelajar tingkat SMA yang diduga terlibat dalam penjualan minuman keras di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Keduanya tidak diproses secara pidana, melainkan menjalani pembinaan dengan melibatkan pihak keluarga dan sekolah.

Kepala Polsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, menyampaikan bahwa langkah pembinaan dilakukan dengan memanggil orang tua serta guru dari kedua pelajar tersebut guna memastikan pengawasan ke depan.

“Kami sudah memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama melakukan pembinaan serta pengawasan,” ujarnya di Garut, Jumat.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas penjualan minuman keras yang ternyata dilakukan oleh pelajar. Saat diamankan, keduanya mengaku memperoleh minuman tersebut melalui pembelian di platform daring, kemudian menjualnya kembali secara online dengan mengambil keuntungan. Menurut Amirudin, minuman tersebut dibeli seharga sekitar Rp20 ribu dan dijual kembali hingga Rp50 ribu per botol.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Resmi Naik

Karena pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur, penanganan kasus dilakukan secara humanis melalui pendekatan musyawarah. Kepolisian juga meminta kedua pelajar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, proses pembinaan turut melibatkan unsur masyarakat dan aparatur pemerintah setempat agar pengawasan terhadap kedua pelajar dapat berjalan secara berkelanjutan.

Setelah menjalani pembinaan, keduanya dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan disaksikan tokoh masyarakat dan perangkat desa.

Pihak kepolisian berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman beralkohol.

Baca juga: Polres Tasikmalaya Tangkap Pelaku Pencurian Uang Agen BRILink Rp20 Juta

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU