JAWA BARAT - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Garut menggelar sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi (Gelari Pelangi) hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Senin (6/4/2026).
Ketua TP PKK Kabupaten Garut, Tinneke Hermina, menegaskan bahwa Gelari Pelangi bukan sekadar program rutin Pokja 2, melainkan program strategis yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan pendidikan, keterampilan, ekonomi keluarga, serta budaya literasi.
Menurutnya, gerakan ini menjadi upaya nyata dalam mendorong terbentuknya keluarga yang mandiri, berdaya, dan sejahtera. Oleh karena itu, TP PKK di tingkat kabupaten memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan terarah, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk menyamakan pemahaman sekaligus meningkatkan kapasitas kader di berbagai tingkatan. Dengan pemahaman yang selaras, diharapkan para kader mampu mengimplementasikan program sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Ketua II Bidang Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi TP PKK Provinsi Jawa Barat, Ikeu Garnika, mengapresiasi pelaksanaan bimbingan teknis tersebut. Ia menilai, penyampaian materi secara langsung kepada kader di tingkat kecamatan hingga desa akan membuat implementasi program lebih efektif.
Baca juga: Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ dan Buka Pembinaan Kafilah MTQ
Ia berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para kader dapat menerapkan konsep Gelari Pelangi di wilayah masing-masing secara optimal.
Lebih lanjut, Ikeu menyampaikan bahwa keberhasilan program Gelari Pelangi diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan serta kesejahteraan ekonomi keluarga secara merata, khususnya di Kabupaten Garut dan wilayah Jawa Barat secara umum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Garut