JAWA BARAT - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan ketersediaan bahan bakar di Kota Bandung dalam kondisi aman dan terkendali. Ia menegaskan, pemerintah pusat telah memberikan jaminan bahwa harga BBM dan BBG bersubsidi tidak akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut disampaikan Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (30/3). Ia menyebut pasokan energi, baik untuk kebutuhan industri maupun rumah tangga, masih terjaga dengan baik sehingga tidak perlu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah di Jawa Barat untuk memastikan infrastruktur distribusi bahan bakar tetap berfungsi optimal. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi memicu kepanikan.
Farhan menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terkait ketersediaan stok, sehingga tidak terjadi panic buying baik untuk BBM maupun BBG.
Selain itu, ia mengungkapkan hingga saat ini belum ada arahan dari pemerintah pusat mengenai kebijakan konversi energi dari BBM ke listrik di daerah. Namun, Pemerintah Kota Bandung tengah menyusun strategi energi jangka panjang bersama pemerintah pusat, termasuk pengembangan energi berbasis lingkungan.
Salah satu rencana yang tengah didorong adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan Bandung Raya. Selain lokasi di Legok Nangka dan Sarimukti, kawasan eks TPA Jelekong juga dipertimbangkan sebagai alternatif pengembangan guna mendukung kebutuhan energi regional.
Menurut Farhan, koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting dalam mewujudkan solusi energi berkelanjutan di masa mendatang.
Baca juga: Dinkes Bandung Catat 248 Kasus Suspek Campak, Imunisasi Jadi Kunci Pencegahan
Di sisi lain, ia juga menyinggung wacana penerapan sistem kerja fleksibel atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan, aspek utama yang perlu diperhatikan dalam kebijakan tersebut adalah efektivitas kinerja ASN agar tetap terjaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung