JAWA BARAT - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi kembali menjalankan aktivitas pelayanan publik setelah masa libur panjang dan cuti bersama Idul fitri 1447 Hijriah. Pada hari pertama masuk kerja, tingkat kehadiran pegawai tercatat tinggi, mencapai 97,30 persen.
Pemantauan kehadiran dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, bersama Asisten Administrasi Umum Mochamad Ronny dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siti Fatonah, serta jajaran terkait.
Kegiatan monitoring dilakukan di sejumlah perangkat daerah strategis dan kantor pemerintahan utama. Selain memantau kehadiran, langkah ini juga bertujuan memastikan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan optimal usai libur panjang. “Secara umum tingkat kehadiran ASN mencapai sekitar 97,30 persen dan dinilai cukup baik,” ujar Ronny di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, sebagian ASN yang tidak hadir telah menyertakan keterangan resmi seperti cuti dan sakit. Namun, dalam pemantauan tersebut, ditemukan dua ASN yang tidak hadir tanpa keterangan. Temuan ini akan ditindaklanjuti melalui proses penelusuran lebih lanjut.
Baca juga: Gunung Papandayan Jadi Favorit Wisatawan Saat Lebaran 2026
Ronny menegaskan, ketidakhadiran tanpa alasan yang sah merupakan pelanggaran disiplin. Jika terbukti, ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Ketidakhadiran tanpa keterangan akan masuk dalam kategori pelanggaran disiplin dan akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sanksi yang dapat dijatuhkan bervariasi, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, tergantung tingkat pelanggaran. Pelanggaran tersebut juga dapat berdampak pada karier serta penempatan pegawai.
Pengawasan ini tidak hanya difokuskan pada aspek kedisiplinan, tetapi juga kesiapan ASN dalam memberikan pelayanan publik. Pemerintah Kota Cimahi menekankan pentingnya profesionalisme agar layanan kepada masyarakat dapat segera berjalan normal.
Ronny menyebut, kegiatan ini juga menjadi bagian dari silaturahmi sekaligus memastikan kehadiran pegawai di setiap perangkat daerah.
Ia memastikan seluruh perangkat daerah telah siap menjalankan tugasnya, dan pelayanan publik di berbagai unit kerja mulai kembali berjalan sejak hari pertama masuk kerja.
Baca juga: 6 Spot Lokasi Pemancingan Terpopuler di Cikampek, Cocok untuk Akhir Pekan!
Secara keseluruhan, hasil pemantauan menunjukkan mayoritas ASN telah menjalankan kewajibannya dengan baik. Meski demikian, pengawasan akan terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.
BKPSDMD juga akan melanjutkan pendataan kehadiran ASN di seluruh perangkat daerah, termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta unit kerja di luar kompleks perkantoran Pemkot Cimahi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal pascalibur Lebaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Cimahi