Kajian Lingkungan
JAWA BARAT - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memastikan akan mengerahkan tim ahli untuk melakukan kajian komprehensif terhadap kondisi lingkungan pascabencana longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan di Bandung, Minggu, bahwa penurunan tim ini bertujuan memperoleh gambaran ilmiah mengenai perubahan lanskap yang terjadi, sehingga langkah penanganan dapat dirancang secara sistematis dan terukur.
Menurut Hanif, persoalan lingkungan tidak dapat disikapi berdasarkan perkiraan semata. Karena itu, pendekatan ilmiah diperlukan untuk menentukan kebijakan lanjutan yang tepat. Ia mencontohkan, metode serupa sebelumnya telah diterapkan dalam penanganan sejumlah kasus lingkungan di wilayah Sumatera.
Baca juga: 250 Personel SAR Dikerahkan untuk Cari 80 Korban Longsor di Cisarua
Kajian tersebut, lanjut dia, tidak hanya akan memetakan kerusakan fisik akibat longsor, tetapi juga mencakup penilaian terhadap kondisi tanah, tutupan vegetasi, serta potensi ancaman bencana susulan. Dengan demikian, strategi mitigasi dapat disusun berdasarkan data yang akurat.
Hanif juga menyoroti perubahan tata guna lahan di kawasan tersebut yang dipengaruhi oleh proses urbanisasi. Perkembangan kota yang pesat, menurutnya, turut mendorong pergeseran pola konsumsi masyarakat, termasuk meningkatnya permintaan terhadap komoditas pertanian yang bukan berasal dari karakter ekologi setempat.
Ia menjelaskan, tanaman seperti kentang, kol, dan paprika umumnya tumbuh optimal di wilayah subtropis pada ketinggian 800 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut. Sementara itu, kondisi alam di daerah tersebut memiliki karakter yang berbeda.
Baca juga: BREAKING NEWS: Longsor Terjang Cisarua, SAR Kerahkan K9 Cari Korban
“Dulu situasinya tidak semasif sekarang. Perubahan ini mendorong aktivitas pertanian bergerak ke wilayah pegunungan dan membuka lahan secara besar-besaran,” ujar Hanif.
Untuk memastikan kajian berjalan efektif, tim ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup akan segera berkoordinasi dan bergabung dengan pemerintah kabupaten di bawah arahan bupati setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara