Rabu, 31 DESEMBER 2025 • 21:55 WIB

Pemkab Bekasi Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif 2025

Author

Pemkab Bekasi Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif 2025

JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mencatatkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sebagai Badan Publik Kualifikasi Kabupaten Informatif Tahun 2025.

Capaian tersebut menandai keberhasilan kedua kalinya secara beruntun bagi Pemkab Bekasi dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepatuhan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, pada malam puncak Anugerah Wira Dharma Jawa Barat 2025 yang digelar di Gedung Sabuga ITB, Kota Bandung, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta jajaran pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Asep Surya Atmaja menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) selaku PPID Utama bersama seluruh perangkat daerah yang berperan sebagai PPID Pelaksana. Menurutnya, penghargaan ini menjadi penutup tahun yang bermakna bagi Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Periksa Mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya

Ia menilai, keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan modern, khususnya di wilayah dengan tingkat keberagaman tinggi seperti Kabupaten Bekasi. Menurut Asep, dinamika pemberitaan yang luas, termasuk kritik dan masukan dari masyarakat, menjadi cerminan keterbukaan tersebut.

Asep juga menegaskan komitmen Pemkab Bekasi untuk terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan yakni penguatan layanan terpadu satu pintu di DPMPTSP yang melibatkan peran strategis Diskominfosantik.

Ke depan, ia berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, tidak sekadar sebagai sarana penyampaian berita, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong kemajuan daerah.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, mengatakan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat kabupaten informatif merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan informasi publik.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan daerah selaku atasan PPID hingga PPID Pelaksana di masing-masing perangkat daerah yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.

Baca juga: PGRI Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Peduli Sumatera

Yan Yan menambahkan, Diskominfosantik terus berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menghadirkan berbagai inovasi untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat.

Selain itu, Diskominfosantik juga mengembangkan beragam kanal pengaduan masyarakat berbasis digital yang mudah dijangkau, termasuk melalui platform WhatsApp, serta tetap membuka ruang pengaduan melalui saluran lainnya.

Menurutnya, pelayanan informasi kini tidak hanya dilakukan secara konvensional, tetapi juga didukung oleh aplikasi dan layanan digital agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara lebih cepat dan efisien.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Bekasi

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU