Jumat, 19 DESEMBER 2025 • 14:30 WIB

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kabupaten Bekasi

Author

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kabupaten Bekasi (Antara Foto)

JAWA BARAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengamankan sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi ini tercatat sebagai OTT ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

“ Hingga saat ini, tim telah mengamankan sekitar sepuluh orang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi pada pukul 21.02 WIB, menyusul penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang dilakukan pada Kamis (18/12) malam. Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi tengah melaksanakan rangkaian OTT di wilayah Bekasi, dengan proses penindakan yang masih berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap sepuluh orang yang telah diamankan tersebut.

Sepanjang tahun 2025, KPK tercatat aktif melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah. Operasi pertama dilakukan pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

OTT kedua digelar pada Juni 2025, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

Baca juga: Tindak Lanjut Laporan Warga, Pemkot Bandung Benahi Penerangan Jalan Lodaya

Selanjutnya, pada 7–8 Agustus 2025, KPK melaksanakan OTT di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

OTT keempat dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025, terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Kemudian, pada 20 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.

Pada 3 November 2025, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai target OTT keenam, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.

OTT ketujuh berlangsung pada 7 November 2025 dengan penangkapan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya yang diduga sebagai gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Baca juga: Farhan: Stok Pangan Bandung Aman, Kenaikan Harga Masih Terkendali

Berikutnya, pada 9–10 Desember 2025, KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam OTT terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

OTT kesembilan dilaksanakan pada 17–18 Desember 2025 di Tangerang. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta, dan turut menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU