JAWA BARAT - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di Kota Bandung masih dalam kondisi aman dan terkendali. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau Pasar Kosambi, Selasa (16/12/2025).
Farhan menyebutkan, secara umum harga bahan pokok masih bePasar Kosambirada pada kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET) dan dinilai wajar. Komoditas utama seperti beras, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, dan telur ayam terpantau stabil, dengan pasokan minyak goreng yang mencukupi.
Ia mengakui adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas akibat meningkatnya permintaan. Namun, kenaikan tersebut masih dalam batas yang dapat diperkirakan. Farhan juga menegaskan penyaluran bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berasal langsung dari penyuplai tidak mengganggu pasokan kebutuhan masyarakat di pasar.
Terkait potensi kenaikan harga ke depan, Farhan berharap kondisi cuaca tidak menghambat masa panen, khususnya untuk cabai, bawang merah, dan sayuran.
Sementara itu, Pemimpin Cabang Bulog Bandung Ashville Nusa Pananta menyampaikan stok beras di Kota Bandung dalam kondisi aman. Saat ini, Bulog memiliki cadangan sekitar 21.000 ton beras yang diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga enam bulan ke depan. Stok minyak goreng juga tersedia, meski sebagian dialokasikan untuk bantuan sosial hingga akhir tahun.
Kepala BPS Kota Bandung Samiran menjelaskan, komoditas cabai menjadi penyumbang kenaikan harga paling signifikan, dengan kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan harga normal. Hal ini dipengaruhi sifat cabai yang fluktuatif.
Baca juga: Pemkot Bandung Dorong Penanganan Sampah dan Ketertiban Lingkungan di Citarum
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Ronny A. Nurudin. Ia menyebutkan kenaikan harga cabai, khususnya cabai rawit domba yang sempat mencapai Rp100.000 per kilogram, dipengaruhi faktor cuaca. Sementara itu, harga komoditas lain seperti telur ayam, daging ayam, dan beras masih berada dalam batas wajar dan pasokan tetap aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung