JAWA BARAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencatat peningkatan dalam hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025. Nilai indeks kepuasan terhadap pelayanan publik mencapai 89,09, naik dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 88,33.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut hasil survei tersebut menjadi tolok ukur nyata sejauh mana pelayanan publik dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Survei ini bukan sekadar laporan rutin, tapi cermin kinerja birokrasi kita apakah benar-benar hadir dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Farhan dalam Simposium SKM Semester I Tahun 2025 di Hotel Horison Bandung, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Wali Kota Bandung Minta Analisis Potensi Pergerakan Tanah di Kawasan Padat Permukiman
Farhan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah, kecamatan, dan unit layanan publik yang terus menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Pencapaian 89,09 ini merupakan hasil kerja keras bersama dalam menghadirkan layanan yang cepat, ramah, dan profesional,” ungkapnya.
Menurut Farhan, hasil survei menunjukkan bahwa kompetensi dan perilaku aparatur masih menjadi kekuatan utama dalam penyelenggaraan layanan publik di Kota Bandung. Namun, ia juga menyoroti sejumlah hal yang masih perlu dibenahi, antara lain:
- Prosedur layanan yang dinilai masih panjang dan berlapis.
- Kecepatan layanan yang belum selalu konsisten, terutama saat volume permintaan meningkat.
- Mekanisme pengaduan masyarakat yang belum sepenuhnya responsif.
- Permasalahan perkotaan seperti sampah, banjir, kemacetan, dan kualitas udara yang masih menjadi perhatian warga.
“Empat tantangan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas OPD dan kerja wilayah yang adaptif serta keterlibatan aktif masyarakat,” tegas Farhan.
Baca juga: Farhan: Perlindungan Kelompok Rentan Jadi Fokus Penanganan Bencana di Bandung
Untuk menindaklanjuti hasil survei, Wali Kota Farhan mengarahkan lima langkah strategis bagi seluruh jajaran Pemkot Bandung:
- Menjadikan hasil SKM sebagai dasar kebijakan.
Setiap OPD diminta menindaklanjuti hasil survei dengan rencana aksi yang terukur dan terpantau. - Meningkatkan efisiensi layanan publik.
“Manfaatkan teknologi digital seperti tanda tangan elektronik dan antrean daring agar masyarakat tidak perlu datang berulang kali ke kantor,” jelas Farhan. - Menyempurnakan sistem pengaduan masyarakat.
Pemkot berencana mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan mulai dari Lapor!, WhatsApp, hingga layanan darurat 112 ke dalam satu platform dengan waktu tanggapan maksimal H+1.
“Respon cepat adalah kunci membangun kepercayaan publik,” ujarnya. - Menangani isu-isu prioritas kota secara konkret.
Pemkot berkomitmen mewujudkan Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis, melalui tata kelola pemerintahan yang melayani dan berkelanjutan. - Membangun budaya kerja yang empatik dan berorientasi hasil.
“Saya ingin ASN Kota Bandung tidak sekadar bekerja sesuai prosedur, tapi juga dengan hati. Melayani dengan niat tulus dan menjadikan kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur keberhasilan,” tutup Farhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung