JAWA BARAT - Sebanyak 50 wirausahawan muda dari 22 kecamatan di Kota Bandung mengikuti Camp Entrepreneur yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung pada Selasa, 16 September 2025.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan di kalangan generasi muda melalui berbagai bentuk pembinaan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, yang hadir sekaligus melepas peserta, menekankan pentingnya membangun mentalitas wirausaha sejak dini. Ia mengingatkan bahwa dengan jumlah penduduk sekitar 2,6 juta jiwa ditambah arus mahasiswa dan pekerja dari luar daerah, persaingan di dunia kerja semakin ketat.
“Karena itu, mental harus ditempa agar siap menghadapi kompetisi. Saya berharap peserta camp ini mendapatkan pengalaman berharga dan mampu menerapkannya di lingkungan masing-masing. Bandung adalah kota kreatif, sehingga perlu terus lahir ide dan inovasi baru dari para pemuda,” ungkap Iskandar.
Ke-50 peserta yang mengikuti Camp Entrepreneur ini merupakan hasil seleksi dari 3.750 pendaftar. Dari jumlah tersebut, Dispora menyaring menjadi 250 orang untuk mengikuti lima jenis pelatihan, mulai dari barista, fotografi, hingga keterampilan lain. Setiap kategori menghasilkan peserta terbaik yang kemudian berhak melanjutkan ke tahap camp.
Kepala Dispora Kota Bandung, Sigit Iskandar, menambahkan bahwa program ini tidak hanya menekankan kemampuan teknis, tetapi juga meliputi talent mapping, pembentukan karakter, pendampingan usaha, hingga bootcamp untuk memperkuat mental kewirausahaan.
“Peserta tidak hanya dibekali keterampilan dasar, tetapi dipersiapkan agar mampu menjadi pengusaha tangguh, siap bersaing, bahkan berpotensi menjadi pelatih bagi pemuda lain di wilayahnya,” jelas Sigit.
Baca juga: Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Keluar dari Lapas Sukamiskin
Pemkot Bandung berharap, lulusan program ini dapat terus diberdayakan dan menjadi mentor bagi generasi berikutnya, sehingga ekosistem wirausaha muda di Kota Bandung dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung