Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 14 MEI 2026 • 19:12 WIB

Diskanak Sumedang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Disembelih

Diskanak Sumedang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak DisembelihDiskanak Sumedang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Disembelih (Antara Foto)

JAWA BARAT - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menyiapkan layanan cepat tanggap untuk pengawasan kesehatan hewan kurban dengan target waktu penanganan maksimal 24 jam setelah laporan diterima.

Kepala Diskanak Sumedang, Asep Aan Dahlan, mengatakan pihaknya telah membentuk tim yang siap merespons laporan masyarakat dan turun langsung ke lapangan di setiap wilayah kerja.

“Pada prinsipnya kami siap bergerak cepat. Setiap ada laporan terkait kondisi atau dugaan gangguan kesehatan hewan kurban, tim akan segera menindaklanjuti di lapangan,” ujarnya di Sumedang, Kamis.

Menurutnya, layanan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban, khususnya menjelang meningkatnya distribusi serta pelaksanaan pemotongan hewan di masyarakat.

Pengawasan dilakukan oleh petugas kesehatan hewan yang terdiri atas dokter hewan dan tenaga paramedik veteriner yang telah ditempatkan di masing-masing wilayah kerja. Pola penanganan disesuaikan dengan kondisi sebaran peternakan dan tingkat kepadatan ternak yang berbeda di setiap kecamatan.

Baca juga: BPBD Ciamis Tangani Longsor di 10 Titik Akibat Hujan Deras

Masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan kesehatan pada hewan kurban. Laporan dapat disampaikan kepada petugas maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) terdekat untuk kemudian diteruskan kepada dokter hewan guna dilakukan pemeriksaan langsung.

Pengawasan cepat tanggap tersebut mulai dilaksanakan sejak H-14 hingga H-1 Idul Adha dengan intensitas pemeriksaan yang ditingkatkan.

Pemeriksaan meliputi kondisi umum hewan, perilaku, pemeriksaan fisik, hingga pengecekan gigi guna memastikan usia dan kelayakan hewan kurban.

Asep menegaskan, pihaknya memiliki kewenangan untuk menentukan kelayakan hewan kurban, termasuk menunda atau menolak hewan yang terindikasi penyakit menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun hewan yang belum memenuhi syarat umur.

“Jika ditemukan indikasi penyakit atau syarat umur belum terpenuhi, maka rekomendasi layak kurban tidak akan diberikan sesuai hasil pemeriksaan di lapangan,” katanya.

Baca juga: 57 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang, BPBD Kabupaten Bandung Turun Tangan

Selain pemeriksaan sebelum pemotongan atau ante-mortem, Diskanak juga melaksanakan pemeriksaan pasca pemotongan (post mortem) guna memastikan daging yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Melalui sistem tersebut, Diskanak Sumedang memastikan pengawasan kesehatan hewan kurban dapat berjalan cepat, terkoordinasi, dan responsif hingga ke lapangan.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Diskanak Sumedang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Disembelih

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!