Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 04 FEBRUARI 2026 • 14:49 WIB

Polda Jabar Dalami Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Lahan di Lokasi Longsor Pasirlangu

Polda Jabar Dalami Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Lahan di Lokasi Longsor PasirlanguPolda Jabar Dalami Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Lahan di Lokasi Longsor Pasirlangu (Antara Foto)

JAWA BARAT - Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelanggaran dalam penggunaan lahan di kawasan terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi telah dijalankan sejak hari kedua pascabencana, sesuai arahan Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat. Langkah tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk unsur pertanian dan tim ahli geologi.

Menurut Hendra, lokasi bencana yang berada di kawasan kaki gunung memerlukan kajian teknis yang cermat, terutama untuk memastikan batas wilayah yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk dimanfaatkan. Oleh karena itu, proses verifikasi di lapangan masih terus dilakukan guna memastikan kejelasan tapal batas serta aspek legalitas pemanfaatan lahan.

Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi elemen penting dalam penelusuran legalitas serta riwayat penggunaan lahan di kawasan tersebut. Seluruh data yang diperlukan saat ini masih dalam tahap pengumpulan dan pendalaman.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan alih fungsi lahan yang disinyalir berkontribusi terhadap terjadinya longsor di Desa Pasirlangu. Permintaan tersebut ditujukan kepada jajaran pemerintah daerah, termasuk wakil gubernur dan bupati, agar persoalan tersebut segera ditangani.

Baca juga: Pencarian Hari Kedelapan, Tim SAR Evakuasi 10 Korban Longsor di Cisarua

Sementara itu, berdasarkan laporan sementara hingga Selasa (3/2) pukul 14.00 WIB, tim SAR gabungan telah mengevakuasi total 83 kantong jenazah yang selanjutnya diserahkan ke pos Disaster Victim Identification (DVI) untuk proses identifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 kantong jenazah telah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polda Jawa Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Jabar Dalami Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Lahan di Lokasi Longsor Pasirlangu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!