Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 04 FEBRUARI 2026 • 15:16 WIB

Adab Istri kepada Suami: Nasihat Klasik untuk Keluarga Masa Kini

Adab Istri kepada Suami: Nasihat Klasik untuk Keluarga Masa KiniAdab Istri kepada Suami: Nasihat Klasik untuk Keluarga Masa Kini (Ilustrasi/Canva) 

JAWA BARAT - Dalam ikatan pernikahan, suami dan istri dipersatukan oleh akad yang tidak hanya melahirkan hubungan hukum, tetapi juga menuntut tanggung jawab moral. Masing-masing memiliki hak dan kewajiban, termasuk dalam hal adab atau tata krama hidup berumah tangga.

Dalam kitab Al-Adab fid Din yang termuat dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali, Imam Al-Ghazali menguraikan secara rinci etika yang sepatutnya dijaga oleh seorang istri terhadap suaminya. Dari penjelasan tersebut, dapat dirangkum enam belas prinsip adab yang menjadi fondasi keharmonisan rumah tangga.

   آداب المرأة مع زوجها: دوام الحياء منه، وقلة المماراة له، ولزوم الطاعة لأمره، والسكون عند كلامه، والحفظ له في غيبته، وترك الخيانة في ماله، وطيب الرائحة، وتعهد الفم ونظافة الثوب، وإظهار القناعة، واستعمال الشفقة، ودوام الزينة، وإكرام أهله وقرابته، ورؤية حاله بالفضل، وقبول فعله بالشكر، وإظهار الحب له عند القرب منه، وإظهار السرور عند الرؤية له

Artinya: “Adab istri terhadap suami, yakni: selalu merasa malu, tidak banyak mendebat, senantiasa taat atas perintahnya, diam ketika suami sedang berbicara,  menjaga kehormatan suami ketika ia sedang pergi, tidak berkiahanat dalam menjaga harta suami, menjaga badan tetap berbau harum, mulut berbau harum dan berpakaian bersih, menampakkan qana’ah, menampilkan sikap belas kasih, selalu berhias, memuliakan kerabat dan keluarga suami, melihat kenyataan suami dengan keutamaan, menerima hasil kerja suami dengan rasa syukur, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di dekatnya, menampakkan rasa gembira di kala melihat suami.” 

Dari kutipan di atas dapat diuraikan keenam belas adab istri terhadap suami sebagai berikut:

1. Menjaga rasa malu
Seorang istri dianjurkan tetap memiliki rasa malu di hadapan suaminya, bukan dalam arti negatif, melainkan sebagai sikap menjaga kehormatan diri. Rasa malu ini tampak dalam kepedulian terhadap penampilan, kebersihan, dan perilaku agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi pasangan.

Baca juga: Psikolog Unpad Ungkap Cara Tepat Mengajarkan Puasa pada Anak

2. Tidak gemar berdebat
Perdebatan yang berlarut-larut sering kali membuka pintu konflik. Karena itu, istri dianjurkan tidak mempertentangkan hal-hal yang tidak perlu. Meski demikian, dialog yang sehat untuk mencari jalan keluar bersama tetap diperlukan dalam bingkai musyawarah.

3. Taat dalam kebaikan
Ketaatan kepada suami merupakan kewajiban selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan syariat. Bila ada perintah yang tidak sesuai, istri tetap dapat menyampaikan keberatan atau alternatif dengan cara yang santun dan penuh penghormatan.

4. Mendengarkan saat suami berbicara
Istri dianjurkan memberi perhatian penuh ketika suami sedang berbicara. Bila ingin menyela, sebaiknya meminta izin. Sikap ini membantu menjaga suasana komunikasi tetap tenang dan saling menghargai.

5. Menjaga kehormatan saat suami tidak di rumah
Ketika suami sedang tidak berada di sisi, istri tetap dituntut menjaga sikap dan perilaku. Menjauhi pergaulan yang berpotensi menimbulkan fitnah merupakan bagian dari menjaga nama baik keluarga.

6. Amanah dalam mengelola harta
Harta yang dipercayakan suami harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Menghindari pemborosan dan penggunaan untuk hal yang tidak dibenarkan menjadi wujud nyata dari sikap amanah.

Baca juga: Memahami Takdir dalam Islam: Makna, Jenis, dan Hikmahnya

7. Menjaga keharuman tubuh
Kebersihan diri, termasuk menjaga agar tubuh tetap segar dan harum, merupakan bagian dari adab. Hal ini bertujuan agar kehadiran istri selalu menghadirkan kenyamanan bagi suami.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: NU Online

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Adab Istri kepada Suami: Nasihat Klasik untuk Keluarga Masa Kini

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!