Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 27 JANUARI 2026 • 19:55 WIB

Balitbangda Kabupaten Bekasi Dorong Kualitas Kebijakan, Nilai IKK Capai Target

Balitbangda Kabupaten Bekasi Dorong Kualitas Kebijakan, Nilai IKK Capai TargetBalitbangda Kabupaten Bekasi Dorong Kualitas Kebijakan, Nilai IKK Capai Target

JAWA BARAT - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bekasi terus memperkuat perannya dalam mendorong lahirnya kebijakan publik yang berkualitas. Upaya tersebut membuahkan hasil melalui peningkatan signifikan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang kini berhasil memenuhi target.

Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Balitbangda Kabupaten Bekasi, Wiwin Yuniarti, menyampaikan bahwa IKK merupakan instrumen evaluasi yang dilakukan secara periodik setiap dua tahun sekali. Penilaian ini bertujuan mengukur sejauh mana kebijakan yang ditetapkan telah selaras dengan sasaran pembangunan daerah serta berdampak nyata bagi pelayanan publik.

“IKK menjadi alat ukur penting untuk melihat apakah kebijakan yang ada sudah berada pada kategori baik atau masih perlu ditingkatkan,” ujar Wiwin saat ditemui bekasikab.go.id, Senin (26/01/2026).

Ia menjelaskan, capaian Kabupaten Bekasi pada awal pelaksanaan penilaian masih berada pada level rendah. Namun, seiring dengan berbagai langkah pembenahan, nilai IKK menunjukkan tren kenaikan yang konsisten.

Baca juga: Banjir Rendam Lapangan Sepak Bola di Bekasi, Remaja 19 Tahun Meninggal Dunia

“Pada 2021, nilai IKK masih 6,19. Kemudian pada 2023 meningkat menjadi 77,16, meskipun sedikit di bawah target. Setelah inovasi kami terapkan, pada 2025 nilainya naik lagi menjadi 79,69 persen dan berhasil mencapai target,” katanya.

Menurut Wiwin, lonjakan tersebut mencerminkan efektivitas inovasi yang dilakukan Balitbangda dalam memperkuat kualitas kebijakan daerah. Ia berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada periode berikutnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa peningkatan IKK tidak terlepas dari penguatan kelembagaan dan sistem kerja. Pada tahap awal, Kabupaten Bekasi belum memiliki sejumlah perangkat pendukung, seperti Surat Keputusan Bupati, Standar Operasional Prosedur (SOP), maupun tim khusus yang terstruktur.

“Penguatan tim gugus tugas menjadi kunci. Dengan adanya SOP, SK Bupati, serta pembentukan tim, setiap proses berjalan lebih terarah dan sesuai dengan tujuan peningkatan kualitas kebijakan,” jelasnya.

Melalui pembentukan gugus tugas lintas perangkat daerah, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini memiliki peran yang jelas sesuai dengan tahapan kerja yang telah ditetapkan. Hal ini memungkinkan setiap OPD menjalankan proses penilaian secara mandiri dan berkelanjutan.

“OPD yang tergabung dalam tim teknis sudah memahami tugasnya. Tanpa harus diingatkan, mereka menjalankan tahapan sesuai SOP yang telah disepakati,” tambahnya.

Baca juga: Polda Jabar Luruskan Isu 108 Orang Hilang pada Longsor Cisarua

Wiwin juga mengungkapkan bahwa sebelumnya masih terdapat kelemahan dalam tindak lanjut kebijakan yang telah ditetapkan menjadi peraturan bupati maupun peraturan daerah. Konsistensi dalam implementasi kebijakan tersebut dinilai berpengaruh besar terhadap peningkatan nilai IKK.

Ke depan, Balitbangda berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan agar capaian yang diraih tidak berhenti pada angka saat ini.

“Kami ingin aksi perubahan ini terus berlanjut dengan terobosan-terobosan baru agar kualitas kebijakan Kabupaten Bekasi semakin meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah indikator yang perlu dibenahi, terutama terkait pemenuhan bukti pendukung penilaian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Bekasi

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Balitbangda Kabupaten Bekasi Dorong Kualitas Kebijakan, Nilai IKK Capai Target

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!