Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Natal 2025 kepada 41 Warga Binaan (Antara Foto)
JAWA BARAT - Sebanyak 41 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperoleh remisi khusus Hari Raya Natal 2025. Remisi tersebut diberikan sebagai wujud apresiasi negara kepada narapidana yang dinilai menunjukkan perubahan sikap positif serta konsisten mengikuti program pembinaan.
Surat keputusan remisi khusus bagi warga binaan beragama Protestan dan Katolik diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, seusai pelaksanaan ibadah Natal bersama di Gereja Shalom Lapas Cikarang.
Urip menjelaskan, pemberian remisi dilakukan melalui mekanisme penilaian yang objektif dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, memenuhi persyaratan administratif dan substantif, tidak tercatat dalam register F, serta aktif mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
Penilaian tersebut dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan didukung oleh hasil Instrumen Skrining Penempatan Narapidana (ISPN) yang menunjukkan adanya penurunan tingkat risiko.
Dari total 41 penerima, sebanyak 40 warga binaan memperoleh Remisi Khusus I (RK I), sementara satu orang menerima Remisi Khusus II (RK II) dengan ketentuan menjalani pidana pengganti denda atau subsider.
Baca juga: Hari Raya Natal, Aparatur Kota Bandung Siaga Jaga Keamanan dan Ketertiban
Urip menambahkan, seluruh dokumen remisi telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik dan Badan Siber dan Sandi Negara. Sebagai bentuk keterbukaan informasi, daftar nama penerima remisi khusus Natal 2025 diumumkan melalui papan pengumuman di setiap blok hunian agar dapat diketahui oleh seluruh warga binaan.
Selain penyerahan remisi, Lapas Kelas IIA Cikarang juga menggelar layanan kunjungan khusus Natal. Layanan ini memungkinkan keluarga untuk merayakan hari raya bersama warga binaan dengan tetap mengedepankan aspek ketertiban dan keamanan.
“Perayaan Natal ini kami maknai sebagai momentum untuk menumbuhkan kebersamaan, toleransi, serta semangat perubahan bagi warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” ujar Urip. (KR-PRA)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara