Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 11 DESEMBER 2025 • 14:48 WIB

Dugaan Korupsi 2025: Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Masuk Daftar Tersangka

Dugaan Korupsi 2025: Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Masuk Daftar TersangkaDugaan Korupsi 2025: Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Masuk Daftar Tersangka

JAWA BARAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, turut mengungkap bahwa penyidik juga menetapkan anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah, status penyidikan ditingkatkan dan menetapkan dua orang tersangka, yakni saudara E (Erwin) dan saudara RA (Rendiana Awangga),” ujar Irfan saat konferensi pers di Bandung, Rabu.

Menurut Irfan, keduanya diduga menggunakan pengaruh jabatannya untuk meminta paket pengadaan bKasus Korupsiarang dan jasa serta paket pekerjaan yang menguntungkan pihak tertentu yang memiliki hubungan kedekatan dengan mereka.

“Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kewenangan untuk meminta paket pengadaan maupun pekerjaan yang memberikan keuntungan bagi pihak terafiliasi,” jelasnya.

Irfan menambahkan, proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka lain, bergantung pada perkembangan pemeriksaan saksi serta pendalaman alat bukti.

Baca juga: Polresta Bandung Selidiki Penebangan Ilegal 150 Hektare Kebun Teh di Pangalengan

“Penyidik akan terus menggali keterlibatan pihak lain. Kemungkinan penambahan tersangka sangat terbuka,” imbuhnya.

Terkait penahanan, Irfan menegaskan bahwa hingga saat ini keduanya belum ditahan. Penyidik masih menunggu prosedur administratif sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah, yang mensyaratkan persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan penahanan terhadap kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

“Kami menunggu ketentuan dari Kemendagri sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kejari Kota Bandung memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berpegang pada prinsip akuntabilitas serta kepastian hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dugaan Korupsi 2025: Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Masuk Daftar Tersangka

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!