Pemkot Bandung Perkuat Revitalisasi dan Pemeliharaan Taman Kota di 2025
JAWA BARAT - Pemerintah Kota Bandung terus menegaskan komitmennya terhadap keberlangsungan taman dan ruang terbuka hijau (RTH) pada tahun 2025. Program ini mencakup revitalisasi taman-taman besar seperti Taman Lansia, Alun-alun Bandung, Babakan Siliwangi, serta zona olahraga di kolong Pasupati, sekaligus pemeliharaan rutin di taman tematik lain yang ada di kota.
Plt. Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Yuli Ekadianty, menjelaskan bahwa meski perhatian utama difokuskan pada empat lokasi besar, perawatan taman lain tetap dijalankan. Beberapa taman tematik bahkan dikembalikan fungsinya setelah sebelumnya kurang optimal.
“Meski anggarannya terbatas, kami tetap memelihara taman-taman tematik. Contohnya, di Taman Panda, air mancur sudah beroperasi kembali. Taman-taman lain juga mendapatkan perhatian yang sama,” ujar Yuli, Kamis (27/11/2025).
Pemkot Bandung Perkuat Revitalisasi dan Pemeliharaan Taman Kota di 2025
Namun, upaya perbaikan ini tidak lepas dari tantangan, seperti vandalisme dan pencurian fasilitas. Beberapa insiden bahkan terjadi hanya beberapa saat setelah fasilitas diperbarui.
Yuli mencontohkan, kabel lampu sepanjang 200 meter di Taman Lansia hilang tak lama setelah dibuka kembali. Kasus terkini terjadi di Taman Panda, di mana dua pompa air mancur dicuri sehingga fasilitas yang baru diaktifkan tidak berfungsi.
“Teman-teman sudah menyalakan lampu, tapi kabelnya dicuri. Di taman lain, pompa air yang baru kami aktifkan juga hilang,” jelasnya.
DPKP telah memasang CCTV di sejumlah taman, namun Yuli menekankan bahwa teknologi saja tidak cukup untuk menjaga fasilitas publik. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar taman tetap terawat.
“CCTV ada, tapi penjagaan tidak bisa hanya mengandalkan kamera. Masyarakat juga harus merasa memiliki taman ini,” katanya.
Baca juga: Proyek Flyover Nurtanio Capai Progres 70%, Target Selesai Akhir Tahun 2025
Yuli mengimbau seluruh warga Kota Bandung dan pengunjung untuk turut menjaga taman. Keindahan dan kenyamanan ruang publik hanya bisa terjaga bila semua pihak berperan serta.
“Jika taman terawat, bersih, dan tertib, yang menikmatinya juga masyarakat. Mari bersama-sama menjaga, tidak merusak, tidak melakukan vandalisme, dan tidak mengambil fasilitas taman,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung