Sekda Subang Buka Sosialisasi Implementasi E-Purchasing Katalog Elektronik Versi 6
JAWA BARAT - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Implementasi E-Purchasing melalui Katalog Elektronik Versi 6 dengan metode Mini Kompetisi. Acara tersebut digelar oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Subang di Aula Pemda Subang, Kamis (23/10/2025).
Sosialisasi ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 23 hingga 24 Oktober 2025. Pada hari pertama, kegiatan diikuti oleh para pengusaha, pelaku usaha sektor konstruksi, serta penyedia barang dan jasa di wilayah Kabupaten Subang. Sementara hari kedua akan dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga puskesmas.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Subang, Ir. H. Agus Prabanta, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai, langkah UKPBJ Subang merupakan upaya positif dalam mendorong dunia usaha untuk beradaptasi dengan sistem pengadaan berbasis digital.
“Kadin menyambut baik inisiatif ini. Dunia usaha perlu bertransformasi mengikuti perkembangan sistem pengadaan elektronik agar lebih profesional dan transparan. Kami siap bersinergi dan mendukung pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan peluang melalui katalog elektronik ini,” ujar Agus Prabanta.
Pada sesi materi, Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Barat, Dari Darohman, S.E., memberikan paparan terkait penerapan E-Purchasing sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang yang akrab disapa Kang Asep Nuroni, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui sistem katalog elektronik terbaru.
“Pemerintah daerah menyambut baik transformasi digital dalam proses pengadaan. Katalog Elektronik Versi 6 menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha lokal,” ucapnya.
Kang Asep juga menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan LKPP terus mendorong percepatan realisasi anggaran pada triwulan keempat tahun 2025 agar serapan anggaran tetap optimal.
“Metode E-Purchasing terbukti lebih efektif dibandingkan cara konvensional karena memangkas birokrasi dan mempercepat transaksi antara pemerintah dan penyedia,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa implementasi katalog elektronik versi terbaru ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang berdampak langsung terhadap efisiensi anggaran, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan pelayanan publik berbasis digital.
“Transformasi ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan wujud nyata semangat pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Subang,” pungkas Kang Asep.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Subang