Disdik Jabar: Tidak Ada Unsur Kelalaian Sekolah dalam Kasus Siswa SMA Negeri 6 Garut (Antara Foto)
JAWA BARAT - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memastikan tidak ditemukan kelalaian dari pihak sekolah dalam kasus meninggalnya seorang siswa SMA Negeri 6 Garut yang mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah XI Garut, Aang Karyana, menyampaikan bahwa kesimpulan tersebut merupakan hasil investigasi bersama sejumlah instansi yang dibentuk pemerintah daerah dan pusat.
“Tidak ada kelalaian dari pihak sekolah,” ujar Aang saat dihubungi melalui sambungan telepon di Garut, Minggu (24/8/2025).
Menurutnya, dugaan perundungan yang sempat ramai diperbincangkan publik langsung mendapat atensi pemerintah. Tim investigasi pun dibentuk dan hasilnya disampaikan secara terbuka oleh Gubernur Jawa Barat melalui kanal YouTube.
“Ya, sudah selesai, seperti yang disampaikan Pak Gubernur maupun BKD,” ucapnya.
Dengan rampungnya proses investigasi, kepala SMA Negeri 6 Garut yang sempat dinonaktifkan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan kini kembali menjalankan tugasnya. Aktivitas belajar mengajar di sekolah pun dilaporkan berjalan normal.
“Sekolah sudah kembali beraktivitas seperti biasa,” tambahnya.
Aang menekankan, peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh sekolah di wilayah kerjanya agar lebih mengoptimalkan peran wali kelas serta guru bimbingan konseling. Ia mendorong tenaga pendidik lebih peka terhadap kondisi siswa, terutama mereka yang menghadapi persoalan pribadi atau memiliki karakter khusus.
“Yang terpenting adalah menjalin komunikasi dengan orang tua siswa. Sekolah harus bekerja sama dengan keluarga untuk mendampingi anak-anaknya,” jelas Aang.
Baca juga: DPRD Garut Siapkan Anggaran Bantuan Hukum bagi Warga Miskin
Sebelumnya, kasus kematian siswa SMA Negeri 6 Garut ini menyita perhatian masyarakat setelah ramai di media sosial. Siswa tersebut ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (14/7/2025) dengan dugaan adanya perundungan di sekolah.
Pemerintah kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk menonaktifkan kepala sekolah sementara waktu. Hasil investigasi akhirnya menyimpulkan tidak ada tindakan perundungan dari pihak sekolah sebagaimana dituduhkan. Faktor psikologis disebut lebih dominan menjadi pemicu peristiwa tragis tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA