Minggu, 26 JULI 2026 • 18:35 WIB

Pemkot Bandung Wajibkan Orang Tua Siswa Teken Pakta Integritas Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Author

Pemkot Bandung Wajibkan Orang Tua Siswa Teken Pakta Integritas Cegah Penyalahgunaan Narkoba

JAWA BARAT - Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba pada anak dan remaja. Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta seluruh orang tua siswa SD dan SMP negeri menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama melindungi anak dari rokok, minuman beralkohol, obat keras, dan narkotika.

Kebijakan tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri peringatan HANI 2026 di Plaza Balai Kota Bandung, Sabtu, 25 Juli 2026. Kegiatan itu diikuti ratusan pelajar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta jajaran Pemerintah Kota Bandung.

Farhan mengapresiasi kehadiran para pelajar yang tetap mengikuti kegiatan pada hari libur sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan anti narkoba. Menurutnya, keterlibatan generasi muda menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Ia menegaskan, pencegahan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Keluarga memiliki peran sentral sebagai benteng pertama dalam menjaga anak dari perilaku berisiko. Sejumlah penelitian, kata Farhan, menunjukkan bahwa keharmonisan keluarga berpengaruh besar terhadap ketahanan anak terhadap berbagai bentuk kecanduan.

Pemkot Bandung Wajibkan Orang Tua Siswa Teken Pakta Integritas Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Karena itu, Pemkot Bandung akan memperkuat peran orang tua melalui pakta integritas yang diterapkan di seluruh SD dan SMP negeri. Dalam dokumen tersebut, orang tua menyatakan komitmen untuk melarang anak merokok, mengonsumsi minuman beralkohol, serta menggunakan obat keras maupun narkotika. Penandatanganan dilakukan oleh orang tua dan disaksikan kepala sekolah sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara keluarga dan satuan pendidikan.

Farhan menilai rokok sering menjadi pintu masuk bagi remaja menuju penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengingatkan maraknya penggunaan rokok elektronik atau vape yang dapat disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika cair. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini agar anak tidak mudah terpapar pengaruh negatif lingkungan.

Selain itu, ia menyoroti tingginya rasa ingin tahu pada usia remaja yang kerap dimanfaatkan pelaku peredaran narkoba untuk menjebak calon korban. Banyak kasus kriminal yang melibatkan remaja, lanjutnya, berawal dari penyalahgunaan minuman keras maupun obat keras.

Farhan juga berbagi pengalaman pribadinya dalam gerakan pencegahan narkoba yang telah diikutinya sejak akhir 1990-an. Ia mengaku pernah kehilangan sahabat dan anggota keluarga akibat penyalahgunaan narkoba, sehingga meminta para pelajar tidak mempertaruhkan masa depan demi kenikmatan sesaat.

Baca juga: Pemprov Jabar Siapkan Kebijakan Wajib Pilah Sampah untuk Siswa SMA dan SMK

Pada kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, TNI, Polri, BNN, dan jajaran Pemerintah Kota Bandung turut menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Bandung bebas narkoba sebagai bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Andri Darusman, mengatakan peringatan HANI 2026 menjadi sarana memperkuat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar tentang bahaya narkotika, menanamkan nilai hidup sehat dan berkarakter, memperkuat kolaborasi antara Pemkot Bandung, BNN, sekolah, dan masyarakat, serta mendorong lahirnya pelajar sebagai pelopor gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Ia berharap HANI 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan Kota Bandung yang bersih dari narkoba sekaligus melahirkan generasi muda yang berani menolak penyalahgunaan narkotika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Bandung

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU