Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 26 JULI 2026 • 16:59 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Sayembara Tangkap Pelaku Kejahatan Didanai dari Dana Pribadi, Hadiah hingga Rp50 Juta

Dedi Mulyadi Tegaskan Sayembara Tangkap Pelaku Kejahatan Didanai dari Dana Pribadi, Hadiah hingga Rp50 JutaDedi Mulyadi Tegaskan Sayembara Tangkap Pelaku Kejahatan Didanai dari Dana Pribadi, Hadiah hingga Rp50 Juta

JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan hadiah dalam program sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan berasal sepenuhnya dari dana pribadi nya. Program tersebut digagas sebagai upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam membantu menekan angka kriminalitas di ruang publik.

Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, usai mengikuti Apel Siaga Pilah Sampah di Sport Center Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

Menurut KDM, pemberian penghargaan kepada masyarakat merupakan pendekatan yang selaras dengan karakter sosial masyarakat Indonesia yang cenderung terdorong untuk berpartisipasi ketika ada bentuk apresiasi.

"Budaya masyarakat kita masih sangat dekat dengan apresiasi. Sama halnya di sekolah, siswa biasanya lebih bersemangat ketika ada penghargaan atau pemeringkatan. Pola yang sama juga dapat menjadi dorongan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, program sayembara tersebut tidak hanya bertujuan membantu menekan tindak kriminal, tetapi juga mencegah munculnya aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

KDM menilai, pelaku kejahatan sebaiknya segera diserahkan kepada aparat penegak hukum daripada menjadi sasaran amuk massa. Dengan adanya penghargaan, masyarakat diharapkan terdorong untuk membawa pelaku kepada pihak berwenang tanpa melakukan tindakan persekusi.

Dalam program tersebut, KDM menyiapkan hadiah mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku pencurian, pencopetan, maupun pembegalan. Meski demikian, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar hadiah dapat diberikan.

Salah satunya, pelaku wajib diserahkan kepada aparat penegak hukum dalam kondisi tidak mengalami kekerasan berlebihan. Luka ringan yang timbul akibat proses penangkapan masih dapat ditoleransi. Selain itu, hadiah baru akan dicairkan setelah pelaku memenuhi unsur hukum dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

KDM juga menyampaikan bahwa sejak wacana sayembara tersebut diumumkan, koordinasi antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan kepolisian semakin intensif. Patroli keamanan di sejumlah titik yang dinilai rawan pun terus diperkuat sebagai langkah pencegahan tindak kriminal.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto menyampaikan apresiasi terhadap gagasan yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat tersebut. Menurutnya, program itu dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. "Kami menyambut baik inisiatif Bapak Gubernur yang bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Pipit.

Baca juga: Video Gelembung Gas Viral, PHE ONWJ Pastikan Jalur Pipa di Perairan Karawang Aman

Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa program sayembara tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat sipil. Bagi anggota kepolisian, penindakan terhadap pelaku kejahatan merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan. "Untuk anggota kepolisian tidak ada sayembara, karena penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan merupakan tugas pokok yang memang harus dilaksanakan," tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri saat menangkap pelaku kejahatan. Namun, ia menegaskan bahwa setiap warga tetap memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri apabila keselamatannya terancam akibat perlawanan dari pelaku.

Sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polda Jawa Barat turut membuka layanan pengawalan bagi warga yang harus beraktivitas hingga larut malam. Warga yang merasa khawatir saat hendak pulang dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat agar mendapatkan pendampingan. "Saya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan respons cepat terhadap masyarakat yang membutuhkan pengamanan, khususnya bagi mereka yang harus pulang pada malam hari," tutup Pipit.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jabarprov.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dedi Mulyadi Tegaskan Sayembara Tangkap Pelaku Kejahatan Didanai dari Dana Pribadi, Hadiah hingga Rp50 Juta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!