JAWA BARAT - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip yang harus dijaga oleh setiap pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, termasuk dukungan dari pasangan masing-masing selama menjalankan amanah sebagai pelayan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Erwan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan berlangsung di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Jalan Kolonel Masturi Km 3,5, Kota Cimahi, Jumat (24/7/2026).
Mengangkat tema "Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi", kegiatan tersebut diikuti para pejabat eselon II, meliputi kepala dinas, kepala biro, kepala badan, serta suami atau istri mereka.
Dalam sambutannya, Erwan mengingatkan agar setiap pejabat senantiasa menjaga komitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi maupun menerima gratifikasi. Menurutnya, integritas harus menjadi pegangan hingga masa jabatan berakhir dengan baik.
Ia berharap seluruh pejabat dapat menuntaskan pengabdiannya secara terhormat tanpa tersandung persoalan hukum akibat tindak pidana korupsi.
Erwan juga menilai pendidikan antikorupsi yang digagas bersama KPK merupakan langkah pencegahan yang sangat penting. Ia mengingatkan agar keluarga, khususnya pasangan, tidak memberikan tekanan berupa tuntutan gaya hidup yang berpotensi mendorong pejabat menyalahgunakan kewenangannya.
Menurutnya, sebagaimana disampaikan dalam materi KPK, tidak sedikit kasus korupsi bermula ketika seseorang yang semula berkomitmen menjaga integritas akhirnya tergoda akibat dorongan dari lingkungan terdekat, termasuk pasangan. Karena itu, keterlibatan suami atau istri dalam kegiatan ini diharapkan mampu membangun pemahaman bersama tentang pentingnya memberikan dukungan positif.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum. Upaya tersebut juga harus diperkuat melalui pendidikan, pencegahan, serta partisipasi aktif masyarakat.
Menurut Ibnu, benteng integritas tidak hanya harus dimiliki oleh pejabat, tetapi juga oleh pasangan yang berperan sebagai pendamping dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran keluarga yang menjunjung nilai integritas dinilai mampu menciptakan suasana rumah tangga yang harmonis sekaligus mendorong hidup sesuai kemampuan dan penghasilan yang dimiliki.
Ia menambahkan, pasangan diharapkan menjadi pengingat pertama agar anggota keluarganya tidak tergoda melakukan praktik korupsi.
Lebih lanjut, Ibnu menekankan bahwa terciptanya lingkungan yang bebas dari korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari warga, tokoh agama, hingga tenaga pendidik. Sinergi seluruh pihak dinilai penting untuk saling mengingatkan sekaligus menanamkan budaya antikorupsi secara berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jabarprov.go.id