Senin, 01 JUNI 2026 • 20:43 WIB

Protes Kirab Budaya Muncul, Sejarawan Unpad Paparkan Keterkaitan Kerajaan di Tatar Sunda

Author

Protes Kirab Budaya Muncul, Sejarawan Unpad Paparkan Keterkaitan Kerajaan di Tatar Sunda (Antara Foto)

JAWA BARAT - Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda, Nina Herlina, memberikan penjelasan terkait polemik kirab budaya yang belakangan menuai keberatan dari sejumlah kelompok masyarakat adat di Jawa Barat. Ia memaparkan latar belakang sejarah mengenai keterhubungan kerajaan-kerajaan di Tatar Sunda untuk meluruskan berbagai persepsi yang berkembang.

Guru Besar Sejarah dari Universitas Padjadjaran itu menyampaikan penjelasan tersebut sebagai respons atas protes yang muncul dari beberapa elemen masyarakat, termasuk Masyarakat Adat Kabupaten Garut. Mereka menilai daerahnya tidak dilibatkan dalam rangkaian kirab budaya Milangkala Tatar Sunda yang digelar baru-baru ini.

Menurut Nina, tidak seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat turut serta dalam kirab tersebut. Karena itu, ia merasa perlu menjelaskan sejarah kerajaan-kerajaan yang pernah berdiri di kawasan Tatar Sunda agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih utuh.

Ia menegaskan bahwa wilayah yang kini mencakup Jawa Barat, Banten, Jakarta, hingga sebagian Jawa Tengah memiliki keterkaitan sejarah, budaya, dan garis keturunan yang erat dengan Kerajaan Sunda. Oleh sebab itu, legitimasi budaya suatu daerah tidak semata-mata ditentukan oleh keikutsertaan dalam sebuah kegiatan seremonial.

Nina menjelaskan, tujuan utama kirab budaya tersebut adalah menggambarkan persatuan masyarakat Sunda melalui arak-arakan Mahkota Binokasih Sanghyang Pake. Mahkota itu bukanlah mahkota yang digunakan oleh Sang Tarusbawa saat mendirikan kembali Kerajaan Sunda setelah berakhirnya era Tarumanegara, karena benda tersebut tidak ditemukan atau setidaknya belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Kirab Budaya Napak Tilas Padjajaran Disambut Meriah Masyarakat Bandung

Mahkota Binokasih yang terbuat dari emas diketahui dibuat di wilayah Kerajaan Galuh, kini berada di Ciamis. Mahkota itu kemudian digunakan oleh Sri Baduga Maharaja di Pakuan Pajajaran pada 1482. Setelah runtuhnya Kerajaan Sunda pada 1579, pusaka tersebut dibawa ke Kerajaan Sumedanglarang dan saat ini tersimpan di Museum Prabu Geusan Ulun.

Berdasarkan kajian ilmiah yang menjadi dasar penyusunan Peraturan Gubernur tentang Hari Jadi Tatar Sunda, wilayah Sunda memiliki cakupan yang luas dan telah berkembang sejak masa sebelum Tarumanagara hingga berakhirnya Kerajaan Sunda pada akhir abad ke-16.

Dalam kajian tersebut disebutkan bahwa Kerajaan Sunda mulai menorehkan jejak sejarah pada 18 Mei 669 Masehi setelah berakhirnya masa Tarumanagara. Saat itu, Sang Tarusbawa menjadi raja pertama yang menandai lahirnya kembali Kerajaan Sunda serta memindahkan pusat pemerintahan dari Sundapura, yang kini berada di wilayah Bekasi, ke Pakuan yang sekarang dikenal sebagai Bogor.

Nina juga mengungkapkan bahwa keturunan Prabu Siliwangi tersebar ke berbagai wilayah melalui hubungan pernikahan dengan penguasa lokal. Dari proses tersebut lahir sejumlah kerajaan di Tatar Sunda, di antaranya Kerajaan Talaga di Majalengka yang bercorak Buddha, Kerajaan Tembong Agung dan Sumedanglarang di Sumedang, hingga jalur keturunan yang berperan dalam berdirinya Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten.

Baca juga: Mahkota Binokasih Resmi Kembali ke Sumedang Usai Kirab Tatar Sunda

Keterkaitan genealogis dan budaya tersebut kemudian melahirkan kelompok menak atau bangsawan serta para bupati di berbagai daerah Jawa Barat. Bukti hubungan sejarah itu antara lain diwariskan melalui berbagai pusaka seperti kujang, tombak, keris, maupun naskah kuno yang masih tersimpan di sejumlah wilayah.

Menurut Nina, daerah yang memiliki warisan sejarah semacam itu berpeluang untuk terlibat dalam kirab budaya. Ia berharap pelaksanaan kegiatan serupa pada masa mendatang dapat mencakup lebih banyak unsur budaya dari berbagai daerah.

Di akhir keterangannya, Nina menegaskan bahwa posisi raja atau keturunan kerajaan saat ini tidak lagi memiliki fungsi politik. Sejak Indonesia merdeka pada 1945, seluruh kerajaan tradisional di Nusantara telah melebur ke dalam negara dan tidak lagi menjalankan kekuasaan pemerintahan.

Ia menambahkan bahwa para raja yang masih ada saat ini berperan sebagai pemangku budaya yang bertugas menjaga dan melestarikan warisan tradisi, bukan sebagai pemegang jabatan politik.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU