JAWA BARAT - Petugas gabungan di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, memperketat pengawasan di kawasan pantai selatan selama libur panjang Hari Raya Idul Adha. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan laut di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih terjadi di wilayah pesisir selatan.
Camat Cidaun, Gagan Rusganda, mengatakan jumlah wisatawan diperkirakan meningkat mulai hari kedua Lebaran. Sejumlah destinasi wisata pantai seperti Pantai Jayanti, Cidamar, dan Ciwidig diprediksi akan dipadati pengunjung, terutama wisatawan lokal.
Untuk menjaga keselamatan wisatawan, puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, aparat desa, relawan, hingga pengelola objek wisata diterjunkan melakukan patroli rutin. Selain pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar tidak mendekati bibir pantai.
Menurut Gagan, langkah antisipasi diperkuat karena gelombang tinggi masih kerap terjadi, terutama pada pagi dan petang hari, seiring cuaca ekstrem yang melanda kawasan selatan Cianjur.
Wisatawan yang membawa anak-anak diminta meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan anak bermain air maupun pasir terlalu dekat dengan pantai. Kondisi ombak yang dapat berubah sewaktu-waktu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung.
Baca juga: Dari Bar Menjadi Masjid, Masjid Jaza Ramai Dibicarakan di Media Sosial
Selain itu, pengelola tempat wisata juga telah diminta memasang lebih banyak papan peringatan terkait larangan berenang dan mendekati area pantai. Patroli bersama pun terus digelar guna memastikan suasana libur tetap aman dan kondusif.
Pemerintah kecamatan mencatat hujan deras masih kerap turun pada sore hingga malam hari di sejumlah wilayah pesisir selatan Cianjur. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu terjadinya gelombang tinggi yang menghantam kawasan tepi pantai.
Pengawasan akan terus ditingkatkan selama beberapa hari ke depan seiring prediksi lonjakan kunjungan wisatawan pada masa libur panjang Idul Adha.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara